RedaksiHarian – Hasil seleksi Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) di 514 kabupaten/kota di Indonesia termasuk Jawa Barat seharusnya diumumkan pada 12 Agustus 2023, kemudian pelantikan pada 14 Agustus 2023. Akan tetapi, pengumumannya mengalami keterlambatan.

Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI, pengumuman hasil seleksi mengalami keterlambatan dan melewati batas waktu, karena pelaksanaannya direncanakan pada 16-20 Agustus 2023. Padahal, masa jabatan Bawaslu kabupaten/kota habis pada 14 Agustus 2023.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati menilai, molornya pengumuman hasil seleksi Bawaslu di 514 kabupaten/kota dapat memunculkan dugaan kentalnya kepentingan politik dan intervensi dari berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

“Sangat disayangkan. Seharusnya pengumuman hasil seleksi tidak menyimpang dari jadwal yang telah ditetapkan. Sudah dua kali keterlambatan pengumuman hasil ini terjadi, karena sebelumnya pengumuman molor di tim seleksi,” kata Neni.

Neni mengatakan, keterlambatan hasil seleksi Bawaslu kabupaten/kota mengindikasikan ada keberpihakan Bawaslu RI terhadap calon-calon tertentu. Jika proses seleksi penyelenggara pemilu di daerah kredibel mulai dari tim seleksinya, maka seharusnya bisa sesuai jadwal.

“Kehadiran para pengawas di daerah itu sangat urgent, mengingat tahapan pemilu sedang memasuksi fase krusial, yakni penetapan daftar caleg sementara (DCS). Jadi, dibutuhkan pengawasan ketat dan melekat, karena bisa berimplikasi pada legitimasi proses penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Neni khawatir kekosongan jabatan Bawaslu di daerah bisa meruntuhkan kepercayaan publik. Kecurigaan terhadap kredibilitas penyelenggara pemilu juga diperparah dengan minimnya transparansi dan akuntabilitas saat proses seleksi berlangsung.

Oleh karena itu, dia menekankan agat seleksi pengawas pemilu di daerah tidak disusupi oleh kepentingan pragmatis kelompok atau hegemoni identitas tertentu. Soalnya, seleksi pengawas pemilu turut memengaruhi kualitas pemilu Indonesia ke depan.

“Kebutuhan Pemilu 2024 ini sangat kompleks dan penuh dinamika, maka seleksi pengawas pemilu ini diharapkan dapat menyaring figur-figur yang siap bekerja serta memiliki komitmen integritas tinggi. Bukan terafiliasi kepada kepentingan politik tertentu, karena ini akan meruntuhkan nilai demokrasi,” katanya.

Neni menambahkan, Bawaslu RI mesti segera mengumumkan hasil seleksi kepada publik secara transparan dan akuntabel. Dia juga mendorong masyarakat ikut serta memantau proses rekrutmen Bawaslu , agar berjalan sesuai dengan aturan.***