redaksiharian.com – PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel secara konsisten menerapkan prinsip Environment, Social, dan Governance (ESG) melalui program rehabilitasi mangrove di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Environmental Marine Compliance Manager Harita Nickel Windy Prayogo mengatakan, program rehabilitasi mangrove sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan yang secara konsisten terus dilakukan oleh perusahaan hingga sekarang.
“Total lahan yang telah ditanam mangrove per awal tahun 2023 seluas 23,73 hektare, dengan total mangrove yang telah ditanam sedikitnya 40 ribu bibit. Program rehabilitasi mangrove ini tersebar pada empat lokasi di Kabupaten Halmahera Selatan, meliputi Desa Soligi di Kecamatan Obi, Desa Awango dan Belang-Belang di Kecamatan Bacan, dan Desa Guruapin di Kecamatan Kayoa,” kata Windy, di Jakarta, Selasa.
Rehabilitasi mangrove tersebut dilakukan untuk melestarikan ekosistem pesisir, sehingga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Karena program tersebut, Harita Nickel mendapatkan apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Koordinator Pengendalian Pemanfaatan dan Pelestarian Hutan Kemenko Marves Fatma Puspitasari mengatakan, ketiga kementerian tersebut mengapresiasi Harita Nickel selaku pemegang mandat Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Obi, karena telah melaksanakan program kemitraan pemerintah untuk mendukung pemenuhan target nasional 600.000 hektare lahan mangrove pada tahun 2024.
Bahkan, kegiatan sejenis telah dilakukan oleh Harita Nickel sebelum penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) rehabilitasi mangrove dengan Kemenko Marves pada 17 November 2022 lalu.
Sejak tahun 2021, perusahaan itu telah bermitra dengan Universitas Khairun Ternate dalam melakukan rangkaian kegiatan penanaman dan rehabilitasi mangrove dengan memberdayakan masyarakat lokal.
Menurutnya, rehabilitasi mangrove dan berbagai program pelestarian lingkungan yang telah dijalankan perusahaan, menjadi bukti komitmen Harita Nickel terhadap tata kelola bisnis yang berkelanjutan sesuai prinsip ESG.
“Tentunya hal ini juga menjadi nilai tambah bagi PTK Trimegah Bangun Persada sebagai perusahaan publik,” ujar Fatma.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh perusahaan dalam unit bisnis Harita Nickel yang telah melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekitar.
Adapun evaluasi yang diberikan, tim merekomendasikan agar perusahaan melakukan kajian lebih lanjut terkait lokasi penanaman mangrove yang dituangkan dalam rencana teknis. Hal tersebut penting untuk mengoptimalkan pertumbuhan bibit mangrove, khususnya di pesisir yang berhadapan langsung dengan laut.
Koordinator Restorasi Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hery Gunawan Daulay menjelaskan, mangrove berfungsi sebagai buffer zone atau daerah penyangga untuk melindungi wilayah pesisir dari kerusakan. Oleh karena itu, penanaman tumbuhan tersebut dianggap penting untuk melindungi ekosistem pesisir.
“Kalau kita mau lihat ikan dan biota laut berkembang dengan baik, tentunya kita perlu menjaga ekologi laut dengan menjaga ekosistem pesisir. Berlimpahnya ikan dan biota laut ini bisa dimanfaatkan secara ekonomi oleh masyarakat, tentunya dengan tidak berlebihan,” ujarHery.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong program rehabilitasi mangrove yang telah dijalankan Harita Nickel agar dapat terus berlanjut, sehingga luasan lahan mangrove dapat terus bertambah dari tahun ke tahun.