RedaksiHarian – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) membeberkan data mengenai profesi yang paling banyak terjerat Pinjaman Online (Pinjol). Mirisnya, Guru menempati peringkat teratas dalam data tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qadir pun tak menampik. Menurutnya, tidak mengherankan jika memang hasil survei OJK berkata demikian.

Bukan tanpa alasan, pria itu pun membeberkan bagaimana pilunya nasib Pahlawan Tanpa Tanda Jasa di Tanah Air. Salah satunya adalah masalah gaji yang masih rendah, terutama bagi honorer.

ADVERTISEMENT

“Karena profesi guru jumlahnya paling banyak, Kurang lebih 3 sampai 5 juta guru baik negeri maupun swasta, itu yang pertama,” ucap Dudung Abdul Qadir dalam video yang diunggah pada Jumat 18 Agustus 2023.

“Kedua, masih banyak guru , kurang lebih hampir 2 juta guru , pertama belum mendapatkan status, honor, jadi gajinya sangat jauh dari harapan. Banyak bahkan yang gajinya di bawah Rp1 juta, apalagi di daerah-daerah, di ibukota juga masih banyak yang baru Rp1-2 juta. Ya mereka secara finansial sangat kesulitan di era yang seperti ini,” katanya menambahkan.

Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) sampai bulan Juni 2023, kredit macet individu terbesar disumbang oleh orang dengan usia 19 hingga 34 tahun dengan nilai Rp763,65 miliar. Sementara yang kedua, pinjaman online individu yang mengalami kemacetan terbesar ditempati oleh usia 35 hingga 54 tahun dengan nilai Rp542,26 miliar.

Data tersebut diperoleh dari kredit macet individu yang didapat melalui pinjaman online yang statusnya resmi atau legal. Jika ditambahkan dengan data kredit macet individu bersumber dari pinjol ilegal, tentu data tersebut akan melonjak.

Dari sejumlah profesi masyarakat yang terkait dengan pinjol ilegal, setidaknya terdapat 8 profesi tertinggi paling banyak terlibat dengan pinjol illegal antara lain:

Oleh karena itu, Dudung Abdul Qadir menilai survei yang dilakukan oleh OJK kemungkinan benar adanya. Fakta di lapangan bisa jadi sesuai, karena kesejahteraan guru yang masih belum tercapai.

“Jadi mungkin bisa jadi benar survei yang dilakukan oleh OJK , Kenapa? karena ya kewajiban pemerintah untuk mensejahterakan guru belum tercapai, terutama bagi guru – guru honor,” ucapnya.

“Guru P3 kan baru diangkat di tahun, optimalnya 2002-2003. Jadi bisa jadi benar, tetapi kami pun terus melakukan proses pembinaan terkait mengelola keuangan,” ujar Dudung Abdul Qadir menambahkan.

Akan tetapi, dia memastikan bahwa pihaknya masih berjuang untuk bisa menyejahterakan guru di Indonesia.

“Kami PGRI berjuang kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan status guru , perlindungan guru , kesejahteraan guru , kemudian memuliakan guru ,” kata Dudung Abdul Qadir, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Rhenald Kasali pada Minggu, 20 Agustus 2023.***