
RedaksiHarian – “Grab Indonesia mengapresiasi sebesar-besarnya respon cepat dari pihak Kepolisian, khususnya Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali, dalam menindaklanjuti kasus ini hingga berhasil menangkap tersangka,” demikian pernyataan Grab Indonesia yang diterima Pikiran-rakyat.com, Jumat, 11 Agustus 2023.
Mendampingi korban sejak awal pelaporan, Grab menyebut bahwa koordinasi intensif pun dilakukan dengan pihak berwajib demi meringkus pelaku. Grab Indonesia juga akan memastikan pelaku di-blacklist dari perusahaan jika terbukti bersalah, sebagai bentuk penindakan tegas bagi yang bersangkutan.
Awal kejadian
ADVERTISEMENT
Peristiwa dugaan pemerkosaan berawal ketika WD menerima orderan dari GWL untuk mengantarkan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa menuju ke Villa ASRI Jimbaran.
Korban dan tersangka selama di jalan saling berbincang-bincang hingga penumpang tidak sadar bahwa orderan dibatalkan dan pelaku memilih rute perjalanan yang tidak sesuai. Pelaku berhenti di lahan kosong, kemudian menghantam dan merudapaksa korban.
GWL kemudian melaporkan kejadian kepada pihak Grab. Bergerak cepat, Grab langsung menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan GWL.
Tim Satuan Tugas (SATGAS) pun dikerahkan oleh Grab untuk melacak langsung keberadaan mitra pengemudi dimaksud.
Baca Juga: Banyak Sopir-Ojek Online Kecanduan Judi Slot Online, Pemerintah Prihatin
Laporan ke kepolisian
GWL didampingi Grab mengajukan laporan pada Senin siang ke Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polresta Denpasar.
Laporan tersebut kemudian langsung segera ditanggapi dengan pemeriksaan oleh penyidik, termasuk wawancara dengan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPPA), pembuatan BAP, pemeriksaan kesehatan atau visum di RS Trijata (RS Polda), serta penyitaan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian.
Olah TKP dilakukan esok harinya dengan merujuk pada titik lokasi GPS yang terekam dalam sistem platform berdasarkan informasi dari pihak ojol. Di TKP, penyidik berhasil menemukan tambahan barang bukti berupa bekas botol yang digunakan korban untuk membela diri.
Tim gabungan Polresta Denpasar kemudian melanjutkan investigasi untuk melacak tersangka.
Penangkapan pelaku
Proses pengejaran dilakukan oleh tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan Polres Pasuruan. Pelaku tertangkap pada Selasa (8/8) sekitar pukul 21.30 WITA.
Tersangka berhasil diringkus saat sedang berupaya melarikan diri ke Pasuruan melalui jalur darat menyebrang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (11/8), Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas menyebut bahwa pelaku telah dimintai keterangan dan barang bukti juga telah dikumpulkan untuk dapat ditindaklanjuti.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga turut angkat suara dan mengecam tindakan keji ini.
Dalam keterangan resmi, Menteri PPPA mengapresiasi langkah pihak penyedia layanan transportasi berbasis online yang dengan gerak cepat telah mengambil inisiatif melakukan penanganan atas laporan terkait kasus ini.
Ia pun memandang seluruh penyedia layanan transportasi berbasis online juga perlu melengkapi operasional layanannya dengan layanan dan kecakapan penanganan hukum utamanya dalam hal menerima pengaduan dan pendampingan (korban).***