redaksiharian.com – Komando Operasi Khusus ( Koopssus ) TNI menggelar latihan penanggulangan aksi terorisme melibatkan pasukan khusus dari tiga matra, yakni Satuan 81 Kopassus TNI AD, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI AL, dan Satbravo 90 Kopasgat TNI AU.

Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I ini dibuka oleh Dankoopssus TNI Mayjen Joko P Putranto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

“Kita semua menyadari bahwa dalam mengatasi aksi terorisme, TNI harus siap mulai dari penangkalan, penindakan, sampai dengan pemulihan aksi terorisme act of war tersebut,” kata Joko dalam amanatnya, dikutip dari siaran pers Puspen TNI, Jumat (9/6/2023).

Dankoopssus mengatakan, aksi terorisme tidak hanya menjadi ancaman bagi Indonesia, tetapi juga ancaman global.

“Terbukti tidak saja menimbulkan korban jiwa yang cukup besar, tetapi juga menyebabkan trauma psikologis yang berkepanjangan bagi masyarakat, serta menimbulkan dampak negatif yang cukup luas terhadap berbagai aspek kehidupan,” ucap Joko.

Ia mengatakan, latihan ini bertujuan menguji kesiapsiagaan satuan khusus TNI untuk operasi penanggulangan teror dan pembebasan sandera.

“Latihan ini juga merupakan wujud dari kepedulian negara dan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat dari aksi terorisme,” tutur dia.

Siaran pers Puspen TNI menyebutkan, peran serta TNI dalam mengatasi terorisme merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas pokok TNI dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan, baik dari dalam maupun dari luar.

UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyebutkan ada dua tugas pokok TNI, antara lain operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang (OMSP), terinci lagi dalam 14 tugas pokok yang ketiga, yakni tertera “mengatasi aksi terorisme”.