redaksiharian.com – Dirut PT Pindad Persero Abraham Mose mengatakan PT Pindad telah memproduksi gas air mata atau tear gas sejak tahun 2006. Sejak saat itu, menurutnya produksi tear gas tidak menggunakan bahan lain selain CS (klorobenzalmalononitril).

“Tear gas Pindad ini menggunakan bahan CS, kita tidak menggunakan CN (kloroasetofenon), karena itu sudah dilarang, jadi semua produksi sejak tahun 2006 itu kita gunakan CS,” kata Abraham di Kantor Pindad, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/10/2022).

Pindad tidak hanya memasok gas air mata untuk Polri saja, melainkan juga diekspor ke berbagai negara. Sejauh ini, kata dia, belum pernah ada komplain terkait gas air mata buatan Pindad tersebut.

“Produk Pindad tear gas itu ada dua jenis, baik yang powder maupun smoke, kalau yang powder itu kita lontarkan akan meledak di atas, kalau yang smoke itu dilontarkan dan akan meledak di bawah,” katanya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah memastikan gas air mata tersebut akan diuji kualitas dan mutunya. Sehingga produk itu menurutnya sesuai standar yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara itu, VP Penjaminan Mutu K3LH PT Pindad Prima Kharisma mengatakan senyawa CS yang ada di gas air mata itu bisa menimbulkan dampak iritasi seperti kulit memerah gatal, hingga mata berair.

Sejauh ini, kata dia, Pindad selalu melakukan uji kualitas produksi gas air mata itu di ruang terbuka. Menurutnya efek gas air mata akan hilang berangsur-angsur mulai dari 20 menit hingga 30 menit sejak dilontarkan.

“Untuk di ruang tertutup sendiri kami belum pernah melakukan pengujiannya yang kami lakukan selama ini adalah di ruang terbuka,” kata Prima, dikutip dari Antara.

Gas air mata buatan Pindad itu menurutnya rata-rata memiliki durasi kadaluarsa hingga tiga tahun. Jika sudah melalui masa kadaluarsa, menurutnya performa gas air mata itu bakal menurun.

“Kami pastikan produk Pindad menggunakan CS, dan tidak ada gas beracun seperti sianida, gas CN dan gas yang lain itu tidak ada, jadi kami cuma ada senyawa CS,” pungkas dia.