redaksiharian.com – Pihak Es Teh Indonesia beralasan, somasi itu disampaikan karena bahasa yang disampaikan konsumen itu cukup kasar.

Dalam keterangan resminya, Es Teh Indonesia mengaku selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari konsumen. Namun, Es Teh Indonesia merasa keberatan dengan kicauan tersebut lantaran pernyataan atas rasa manis pada produk bersifat subjektif.

“Kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet seperti gula seberat 3 kg. Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen/publik,” sebut surat terkait.

Pasalnya, Gandhi dalam cuitannya juga turut menyebut kata-kata kasar yang merujuk pada hewan dan diklaim ditujukan kepada Es Teh Indonesia dan perusahaan merasa rugi.

“Dengan ini kami memperingatkan dan menegur dengan keras saudara untuk segera melakukan penghapusan dan klarifikasi pernyataan pada akun Twitter pribadi saudara, paling lambat 2×24 jam sejak tanggal surat ini,” bunyi somasi tersebut.

Hal ini lantas ramai diperbincangkan, salah satu akun yang turut mencuitkan masalah ini adalah akun Political Jokes di Twitter.

Cuitan itu lantas turut dikomentari oleh akun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (@beacukaiRI) hingga menarik perhatian ratusan warganet.

Namun demikian, Dirjen Bea dan Cukai Askolani menegaskan, pemerintah hingga kini masih menunggu momen yang tepat dalam menerapkan cukai MBDK.

“Kebijakan cukai MBDK tentunya direncanakan dan dipersiapkan oleh pemerintah sesuai dengan mekanisme. Tetapi kalau ditanya 2023, saat ini masih dalam tahap perencanaan,” kata dia dalam konferensi pers APBN Kita.