redaksiharian.com – “CFS mengambil sampel dari supermarket di Lok Fu sebagai bagian dari pengujian rutin. Hasil tes menunjukkan adanya kandungan pestisida etilen oksida pada mie, kemasan bumbu dan kemasan cabai. CFS sudah menginformasikan pada penjual untuk menyetop penjualan dan menarik produk dari pasar,” tulis CFS dalam keterangan resminya tertanggal Selasa 27 September 2022.

Simak fakta-fakta terbaru seputar penarikan Mie Sedaap di Hong Kong, seperti yang sudah dirangkum Suara.com.

1. Ditarik dari Peredaran

Juru bicara CFS menyebut kandungan etilen oksida berbahaya karena dikategorikan sebagai karsinogen tingkat 1. Pengecer diminta untuk mematuhi aturan dan tidak menjual produk. Sementara bagi masyarakat yang sudah membeli untuk tidak mengonsumsinya.

“Masyarakat bisa menghubungi nomor instansi 2606 8658 di jam kerja untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tulis CFS dalam keterangan resminya tertanggal Selasa 27 September 2022.

2. Tanggapan Awal Wings Group

Produk Mie Sedaap Rasa Korean Spicy Chicken merupakan produksi Wings food milik Wings Group Indonesia. Berdasarkan keterangan saat dihubungi, pihak Wings Group Indonesia membenarkan informasi tersebut. Media Relations Executive Wings Group Indonesia, Andini Mardiani mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut secara resmi terkait hal tersebut.

“Iya (itu) ditujukan ke Mie Sedaap ya Mas, akan ada beberapa hal yang akan diinfokan tanggapan resminya, ditunggu ya,” ucap Andini, Rabu (28/9/2022).

3. Apakah Etilen Oksida Berbahaya?

Zat kimia sebagai bahan pengawet etilen oksida menjadi penyebab makanan instan itu ditarik dari peredaran di Hong Kong oleh Centre for Food Safety (CFS) Hong Kong.

Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt., menjelaskan bahwa etilen oksida sebenarnya sudah umum digunakan sebagai bahan pengawet makanan. Selain itu, senyawa kimia itu juga sering dimanfaatkan untuk membersihkan alat medis di rumah sakit.

4. BPOM Sebut Produk di Indonesia Aman

“Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada,” ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito.

5. Tanggapan Resmi Wings Group

Pihak WINGS Group Indonesia membuat pernyataan resmi terkait kabar ini pada Kamis (29/9/2022). Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil mengatakan, produknya tersebut telah memenuhi sertifikasi sesuai dengan regulasi pangan yang berlaku, antara lain:

Selain itu, produk yang dibuat juga telah memenuhi standar wajib ekspor, mulai dari kandungan, pengemasan, hingga pelabelan. Sheila Kansil juga menegaskan, tidak adanya penggunaan pestisida etilen oksida dalam produknya dan aman sesuai standar BPOM.