redaksiharian.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ), mencatat sudah ada 200 permohonan dari masyarakat yang ingin melakukan konversi sepeda motor berbahan bakar ke listrik sampai saat ini.

Dari jumlah tersebut, mayoritas pemohon berada di wilayah Jabodetabek. Ini menunjukkan, antusiasme masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik mulai tinggi khususnya saat terbit bantuan pemerintah alias subsidi (Permen ESDM No 3/2023).

Namun demikian, diakui baru satu sampai dua motor listrik hasil konversi yang sudah mendapatkan dokumen resmi untuk digunakan sebagai alat transportasi. Hal itu dibuktikan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Terdapat 200 permohonan konversi, mayoritas dari Jabodetabek. Sedangkan untuk bengkel konversi yang masuk platform digital ada 6 bengkel dan akan menyusul 2 bengkel lagi,” kata Kepala Sub Direktorat Konservasi Energi ESDM Devi Laksmi pada ajang PEVS 2023, Rabu (17/5/2023).

“Ke delapan bengkel tersebut sudah memenuhi syarat konversi,” lanjutnya.

Devi menjelaskan, 6 bengkel yang sudah terdaftar di platform digital adalah Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan (BBSPK) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi milik Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian ESDM .

Lalu Braja Elektrik Motor Surabaya, BRT Bogor, Percik Daya Nusantara Bali, Cogindo Cirebon, dan Elders Jakarta.

Sedangkan 2 bengkel yang menyusul kemudian adalah Mitrametal Perkasa Karawang dan Ide Inovatif Bangsa Jawa Barat. Total 8 bengkel tersebut sudah memenuhi syarat konversi.

Devi menambahkan bahwa masih terdapat sebanyak 14 bengkel tersebar di Jakarta, Bogor, Bali, dan Surabaya yang sudah memperoleh sertifikat bengkel konversi namun masih dalam proses untuk memenuhi syarat lainnya.

“Sebagai verifikator, pihak BBSPK juga melakukan verifikasi terhadap bengkel konversi,” sambungnya.

Lebih lanjut Devi menjelaskan, pihaknya mengajak semua pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi dan menyebarkan informasi secara masif dalam menumbuhkan keyakinan masyarakat untuk beralih dari motor BBM menuju berbasis listrik.

“Untuk informasi, seluruh kendaraan hasil konversi harus memiliki STNK yang sesuai dengan perubahan tersebut. Nanti setelah dikonversi akan dapat surat dari bengkel dan langsung urus perubahannya. TNKB pun nanti langsung diganti jadi ada lis biru-nya,” ucap dia.