redaksiharian.com – Pemerintah Provinsi DKI berencana membuat sistem pengendalian lalu lintas berbasis elektronik ( ERP ) alias jalan berbayar untuk mengatasi problem kemacetan di wilayah Jakarta .
ERP diharapkan dapat mendorong adanya perubahan pola pikir masyarakat untuk dapat meninggalkan kendaraan pribadi dan berpindah menggunakan angkutan umum.
Namun belum diterapkan, rencana penerapan ERP sudah mendapat penolakan dari beberapa pihak. Salah satunya dari pengendara ojek online ( ojol ) yang keberatan karena beranggapan bahwa ojol termasuk angkutan umum.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi mengatakan, pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta tanggap terhadap tuntutan masyarakat dan berusaha untuk mengakomodir.
“Namun yang perlu menjadi catatan bahwa sistem pengendalian dengan cara apapun apakah dengan cara manual atau elektronik seperti ERP adalah untuk membatasi atau mengurangi operasional ranmor di jalan untuk mengurangi kepadatan atau mengurangi kemacetan,” kata Budiyanto dalam keterangan resmi, Minggu (12/2/2023).
“Sehingga dengan adanya rencana beberapa kendaraan yang akan mendapatkan pengecualian melewati ruas penggal yang diberlakukan ERP dengan bebas tidak membayar, akan dapat mengurangi efektivitas pengendalian lalu-lintas,” kata dia.
Budiyanto menilai, terlalu banyak pengecualian dalam program ERP dikhawatirkan tidak dapat mengurangi jumlah kendaraan secara signifikan.
“Menurut hemat saya program ERP dapat berjalan dengan efektif apabila semua kendaraan yang masuk dalam ruas penggal jalan yang diberlakukan ERP diwajibkan untuk membayar tidak ada pengecualian seperti pengelolaan jalan tol dan dibarengi dengan sistem pengawasan yang baik,” kata dia.
“Makin banyak kendaraan yang mendapatkan pengecualian atau dispensasi ERP tidak akan efektif, dan saya memprediksi sama dengan program pengendalian lalu lintas sebelumnya. Esensi ERP tidak dapat terlaksana dengan baik,” kata Budiyanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.