RedaksiHarian – Polisi menangkap dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Islam Perti berinisial AP (17) dan PAF (17) di Tomang, GrogolPetamburan, Jakarta Barat karena diduga melukai siswaSMK Trikora berinisial MR (16).
“Pada Rabu (15/11) dilakukan penangkapan di SMK Perti itu sendiri karena kami telah bekerjasama dengan pihak sekolah yang begitu kooperatif,” kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisonodalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu bermula ketika pada Jumat (10/11), korban sedang melintas di Jalan Daan Mogot dari arah Roxy menuju arah barat hingga bertemu dengan para pelaku di lampu merah Grogol.
“Karena saling ejek, kemudianpelaku mengejar korban. Korban saat itu juga berboncengan dengan dua orang,” katanya.
Saat itu, pelaku menghampiri kemudian langsung melukai punggung korban dengan senjata tajam jenis clurit.
“Setelah itu, sepeda motor korban oleng dan terjatuh sehingga menimbulkan luka lebih parah,” kata Wibisono.
Bahkan, sepeda motor korban juga menabrak trotoar di Jalan Kyai Tapa.
“Akibatnya,korban mengalami luka yang cukup parah,” ujarnya.
Wibisono melanjutkan, berdasarkan hasil visum et repertum sementara, korban mengalami luka robek di bagian rahang sebelah kiri, punggung sebelah kiri robek dan tangan sebelah kiri patah.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugaskemudian menangkap pelaku saat berada dalam lingkungan sekolah.
Terhadap kedua pelaku, dapat dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.