redaksiharian.com – PT Delta Dunia Makmur , Tbk (DOID) berencana membagikan dividen senilai Rp 7,14 juta dollar AS atau sekitar Rp 106,3 miliar. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta Jumat (9/6/2023).
“Kami memutuskan penggunaan laba bersih tahun buku 2022 untuk pembagian dividen kepada para pemegang saham sebesar total 7,15 juta dollar AS atau sekitar Rp 106,3 miliar,” kata Presiden Direktur Delta Dunia Group Ronald Sutardja dalam siaran pers, Sabtu (10/6/2023).
Ronald mengungkapkan, DOID telah membayarkan dividen interim sebesar 5,15 juta dollar AS atau sekitar Rp 76,6 miliar kepada pemegang saham pada tanggal 30 Desember 2022. Sebesar 2 juta dollar AS sisanya, atau sekitar Rp 29,7 miliar, akan dibayarkan dalam bentuk dividen tunai final.
Sementara itu, sisa laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada entitas induk Perseroan sejumlah 21,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 319 miliar akan dialokasikan untuk memperkuat permodalan Perseroan.
Sepanjang tahun 2022, DOID mencatatkan pendapatan (revenue) signifikan sebesar 71 persen menjadi 554 miliar dollar AS atau sekitar Rp 23,115 triliun dibanding tahun 2021. Sementara itu, laba bersih sebesar tercatat 29 juta dollar AS atau sekitar Rp 431,3 miliar.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan dengan mengangkat Dian Sofia Andyasuri dan Sorimuda Pulungan sebagai Direktur Perseroan. RUPS juga menyepakati pengangkatan kembali beberapa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang telah berakhir masa jabatannya.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi:
Komisaris
Komisaris Utama / Komisaris Independen : Hamid Awaludin sebagai
Komisaris Independen : Nurdin Zainal sebagai
Komisaris Independen : Peter John Chambers
Komisaris : Ashish Gupta
Direktur
Direktur Utama : Ronald Sutardja
Direktur : Dian Sofia Andyasuri
Direktur : Sorimuda Pulungan
RUPS juga menyetujui rencana Perseroan dan/atau PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak perusahaan Delta Dunia Group, untuk menerbitkan Surat Utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat guna memperoleh alternatif pembiayaan.
Surat Utang ini nantinya akan ditawarkan kepada investor-investor di luar wilayah Republik Indonesia, dengan jumlah maksimal sebesar 500 juta dollar AS atau sekitar Rp 7,43 triliun. Tingkat bunga maksimal Surat Utang tersebut sebesar 12 persen per tahun. Jatuh tempo Surat Utang maksimal di 2029.
“Rencana penerbitan Surat Utang bertujuan untuk terus memperkuat kondisi keuangan serta kegiatan usaha BUMA. Struktur pembiayaan baru yang memiliki syarat dan kondisi yang lebih menguntungkan, akan memberikan fleksibilitas lebih untuk mengelola likuiditas dan arus kas Perusahaan, demi pengembangan kegiatan usaha,” tegas Ronald.