RedaksiHarian – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan dua “bus kuning” yang dikelola Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) untuk antar-jemput 300 anak penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)Nagrakagar bisa terus bersekolah di Marunda, Jakarta Utara.
Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun III Faisal Rahman di Jakarta, Senin, mengatakan, bus berwarna kuning tersebut dialihkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta sebagai fasilitas sekolah bagi anak penghuni Rusunawa Nagrak sejak 18 September 2023.
“Kami sudah mengoordinasikan dengan Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Alhamdulillah direspon sangat cepat,” katanya.
Sehingga, menurut dia, saat ini untuk kebutuhan antar-jemput siswa tersebut sudah tersedia. “Adik-adik yang bersekolah dari Nagrak ke Marunda(bus) sudah terpenuhi,” kata Faisal.
Faisal menyatakan bahwa peralihan rute bus angkutan sekolah tersebut tidak terlepas dari keharusan pemerintah untuk merelokasi penghuni Rusunawa Marunda Klaster C ke Rusunawa Nagrak.
Mengingat jarak antara lokasi Rusunawa Nagrak ke wilayah Marunda sekitar 11 kilometer, maka persoalan transportasi untuk anak sekolah keRusunawa Marunda turut diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dua bus sekolah yang digunakan adalah bus zonasi 9 yang tadinya melayani rute Rusun Marunda-Rusun Nagrak-Rorotan.
Modifikasi pola pelayanan di rute tersebut diperlukan sebagai solusi bagi kesulitan eks penghuni Rusunawa Marunda Klaster C terhadap akses transportasi anak sekolah ketika dipindah ke Rusunawa Nagrak.