redaksiharian.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, memastikan pergelaran Dieng Culture Festival (DCF) 2023 yang sedianya dilaksanakan pada 25-27 Agustus ditiadakan dan akan kembali hadir pada tahun 2024.

“Dalam rapat kemarin memang dinamis, namun akhirnya sudah ada keputusan bahwa DCF 2023 ditiadakan dengan berbagai pertimbangan yang berkaitan dengan penataan Dieng,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kebudayaan Dinparbud Kabupaten Banjarnegara Yelly Harmoko di Banjarnegara, Senin.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) “Dieng Pandawa” Alif Faozi selaku pelaksana di lapangan, kata Yelly, menerima jika DCF 2023 tidak dilaksanakan dan dijadikan sebagai persiapan agar DCF 2024 bisa lebih maksimal.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Banjarnegara, mengharapkan DCF 2023 tetap bisa dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan penataan Dieng yang merupakan proyek strategis nasional dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Tetapi dengan melihat kondisi dan perkiraan dari Bidang Destinasi Dinparbud, pekerjaan penataan sudah dimulai pada bulan Agustus di tiga titik, yakni Kompleks Candi Arjuna, Aswatama, dan Kawah Sikidang, termasuk perbaikan jalan dari Aswatama ke Sikidang yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara,” jelasnya.

Dan, tiga titik penataan tersebut merupakan titik sentral pelaksanaan DCF, yakni pencukuran atau ruwatan anak berambut gimbal di Kompleks Candi Arjuna.

Selanjutnya, acara pendukung DCF berupa “Jazz di Atas Awan” digelar di Lapangan Pandawa yang aksesnya melalui ruas jalan dari Aswatama menuju Kawah Sikidang.

“Jadi, kalau dipaksakan digelar sangat tidak memungkinkan,” tegasnya.

Yelly mengatakan pihaknya juga sudah mengomunikasikan hal tersebut ke Kepolisian Resor Banjarnegara selaku pihak yang mengeluarkan izin keramaian.

Dari hasil komunikasi tersebut, pihaknya mendapat masukan dari Polres Banjarnegara bahwa penataan Dieng merupakan proyek strategis nasional yang didasarkan oleh peraturan presiden, sehingga benar-benar harus diutamakan.

“Alasannya, karena DCF menghadirkan orang sampai ribuan ke Dieng, nanti akan mengganggu proyek. Di satu sisi, wisatawan yang datang ke Dieng juga akan terganggu, niatnya mau ikut DCF tetapi akses jalannya susah, terus kondisi yang tahap pembangunan, sehingga Kepolisian menyarankan ditiadakan dulu,” katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan hal itu bukan berarti Polres Banjarnegara melarang karena jika Dinparbud dan Pokdarwis tetap akan menggelar DCF 2023 dipersilakan mengajukan izin tetapi harus ada yang bertanggung jawab penuh apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Atas dasar masukan dan pertimbangan tersebut, pihaknya menyampaikan ke pimpinan dan akhirnya diputuskan jika alangkah lebih baik pergelaran DCF 2023 ditiadakan sambil menunggu selesainya penataan Dieng.

“Selama penataan Dieng, Dinparbud bersama Pokdarwis Dieng Pandawa melakukan persiapan untuk DCF tahun depan agar lebih maksimal, baik dari penyelenggaraan maupun sarana-prasarana yang ada di Dieng,” jelasnya.

Menurut dia, Plt Kepala Dinparbud Kabupaten Banjarnegara telah melaporkan permasalahan tersebut secara lisan kepada Sekretaris Daerah Banjarnegara dan Penjabat Bupati Banjarnegara.

Dari laporan lisan tersebut, kata dia, Penjabat Bupati Banjarnegara juga memahami dan mendukung jika DCF 2023 ditiadakan karena adanya penataan di Dieng.

“Saat ini kami sedang menyusun nota dinas secara tertulis untuk dinaikkan ke Pak Sekda lalu ke Pak Bupati. Nanti setelah ada disposisi, kami rencanakan akan bersurat ke provinsi maupun ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Yelly.