redaksiharian.com – Politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng yang tidak mempermasalahkan jika seorang pejabat menerima uang haram dalam jumlah kecil ternyata mempunyai harta lebih dari Rp 70 miliar dan 17 kendaraan bermotor.

Pernyataan kontroversial Melchias itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Saat itu dia mengomentari soal harta kekayaan tak wajar mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“Kebanyakan dia makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil enggak apa-apa lah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah,” ujar Mekeng yang merupakan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar.

Kepemilikan sejumlah harta tak wajar Rafael menjadi sorotan setelah sang anak, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya D (17).

Sebab jika dilihat dari profil posisi terakhirnya sebagai seorang pejabat eselon III maka sumber dana buat memiliki rumah itu dinilai janggal.

Menurut Mekeng, terungkapnya kekayaan tidak wajar milik Rafael adalah balasan karena dinilai terlampau banyak menerima uang haram.

Akan tetapi, Mekeng memaklumi jika terdapat pejabat yang menerima uang haram dalam jumlah kecil.

“Itu standar dalam nilai hidup itu. Enggak ada di dunia ini juga yang jadi malaikat. Tapi juga jangan jadi setan benar,” lanjut Mekeng.

Mekeng juga mengaku tidak mempercayai Rafael memiliki rumah mewah di Perumahan Simpruk Golf 13, Kecamatan Grogol, Jakarta Selatan.

“Gila ini yang namanya RAT punya rumah di Simpruk, saya dengar ada Rp 65 miliar. Saya mikir ‘kapan gua bisa rumah ini’, enggak pernah bisa berpikir, bu,” kata Mekeng kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“(Rafael Alun) punya rumah di Yogya, begitu hebat. Gila,” sambung Mekeng disambut tawa peserta Raker yang hadir dikutip dari tayangan YouTube TV Parlemen.

Deretan harta Melchias Mekeng

Jumlah harta Melchias yang tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp 73.301.833.917.

Dia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 4 Oktober 2022 buat periode 2021.

Melchias tercatat mempunya beberapa bidang tanah serta tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Tangerang dan Kabupaten/Kota Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Total nilai aset tanah dan bangunan milik Melchias mencapai Rp 15,2 miliar.

Harta milik Melchias yang membetot perhatian adalah 17 kendaraan bermotor. Daftar kendaraan bermotor milik Melchias adalah sebagai berikut:

1. MOBIL, ALFA ROMEO GTU 2000 Tahun 1973, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

2. MOBIL, ALFA ROMEO ALFETTA Tahun 1978, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

3. MOBIL, MERCEDEZ BENZ S280 Tahun 1994, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

4. MOTOR, SUZUKI TS 120 Tahun 1998, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000

5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

6. MOBIL, TOYOTA NEW CAMRY 35 Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

7. MOTOR, HONDA GL2000R Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000

8. MOBIL, JEEP CHEROKEE Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

9. MOBIL, HOLDEN PREMIER Tahun 1972, WARISAN Rp. 300.000.000

10. MOBIL, PEUGEOT PEUGEOT 1604 Tahun 1984, WARISAN Rp. 100.000.000

11. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 1972, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

12. MOBIL, MERCEDES BENZ 220 Tahun 1973, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

13. MOBIL, MERCEDES BENZ 250S Tahun 1965, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

14. MOBIL, RANGE ROVER 36 KTT ASEAN Tahun 1992, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

15. MOTOR, PEUGEOT SCOOTERS DJANGGO 150 I Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

16. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER HARDTOP Tahun 1978, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

17. MOBIL, MERCEDES BENZ 180 Tahun 1961, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

Melchias juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 31.300.000, surat berharga senilai Rp 521.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 808.343.117, dan harta lainnya senilai Rp 52.303.183.200.

Di dalam LHKPN itu Melchias juga tercatat tidak mempunyai utang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.