RedaksiHarian – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat, melakukan penegakan hukum dengan menangkap 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah di tiga provinsi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal PolisiAhmad Ramadhan kepada wartawan menjelaskanpenangkapan 27 orang terduga tindak pidana terorisme dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah.
“Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD),” katanya.
Ramadhan merinciinisial ke-27 orang terduga terorisme yang ditangkap, yakni S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut keterlibatan para tersangka ini adalah anggota dari kelompok teroris Anshor Daulahyang menjadi pendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
“Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS,” katanya.
Sejak tanggal 2 Oktober 2023, timDensus 88 Antiteror Polri gencar melakukanpenegakan hukum terhadap para terduga tindak pidana terorisme.
Penangkapan tersangka teroris kelompok AD juga dilakukan di Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 dan 23 Oktober 2023. Sebanyak enam orangditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.
Kemudian satu orang terduga teroris di wilayah Jawa Barat berinisial AT ditangkap Densus88 pada tanggal 5 Oktober 2023.