redaksiharian.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap dua tersangka teroris di wilayah Jawa Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kedua teroris yang ditangkap berinisial YS dan T.

” Densus 88 AT menangkap dua tersangka teroris,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).

Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan di waktu yang berbeda, yakni pada Selasa (23/5/2023) dan Rabu (24/5/2023).

Ramadhan menyebut tersangka teroris inisial YS terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah. Sedangkan T terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Tersangka Y (jaringan) JI. Tersangka T (jaringan) JAD,” ucapnya.

Terpisah, Juru Bicara Densus 88 Antiterror Polri Kombes Aswin Siregar juga membenarkan penangkapan itu.

Akan tetapi, Aswin masih belum mau menjelaskan soal peran dan kronologi kasus karena masih didalami penyidik.

“Permasalahannya masih dalam penyelidikan dan penyidikan lanjut,” ucap Aswin.

Sebelumnya diberitakan, seorang teroris berinisial YR (48) ditangkap petugas Densu 88 AT Polri di wilayah Malang, Jawa Timur, pada Selasa (23/5/2023).

Satu hari setelah menangkap YR, Tim Densus Polri menggeledah dua rumah di dua daerah di Jawa Timur, pada Rabu (24/5/2023).

Di Surabaya, petugas menyambangi sebuah rumah di Jalan Sido Rukun, Dupak, Kecamatan Krembangan. Penggeledahan berlangsung sekitar 2,5 jam.

Selain di Surabaya, Densus 88 juga menggeledah sebuah rumah di RT 005 RW 001, Dukuh Pandanarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Rumah itu merupakan milik istri YR, S (45).