redaksiharian.com – Putri Balqis , seorang ibu rumah tangga (IRT) di Depok yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang justru jadi tersangka kini mendapat simpati dari banyak pihak, tak terkecuali tokoh politik hingga selebritis Tanah Air. Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mengurus kasus yang terjadi.

Selain Ahmad Sahroni, ada pula Deddy Corbuzier yang berniat untuk membahas kisah KDRT yang dialami Putri Balqis . Hal itu disampaikan Deddy di kolom komentar unggahan Ahmad Sahroni pada Rabu, 24 Mei 2023.

Banyak netizen yang mendukung sentilan Ahmad Sahroni dan niatan Deddy Corbuzier untuk membahas KDRT Putri Balqis . Tak sedikit dari netizen yang merasa bahwa percuma saja korban lapor polisi jika jadinya justru dipolisikan.

Menarik di bahas ?? Mohon perhatian Bapak Kapolri @listyosigitprabowo, KDRT kok jd TSK ???” ujar Ahmad Sahroni pada Rabu, 24 Mei 2023.

Yuk bahas yuk… (emoji tertawa)” kata Deddy Corbuzier .

Unggahan Ahmad Sahroni itu juga langsung diserbu oleh warganet. Banyak yang mengkhawatirkan kondisi korban KDRT tersebut.

Hadeuuuhhh kenapa dah jadi kebolak…besok besok yg KDRT jadi takut ngelapor,” ujar Dewi Bamsoet.

Ini lama2 kayak sdh SOP kerjanya POLRI yaa… Diangkat dulu di Medsos, menjadi perhatian publik, tag pejabat polri dan div humas… Baru kerja deehhh,” kata akun @rill***.

Jadi kesimpulannya PERCUMA LAPOR POLISI LEBIH BAIK LAPOR LAMBE TURAH biar nitizen yg kawal,” ujar @cris***.

Usai kasus ini mencuat, Polres Depok akhirnya buka suara terkait alasan mereka menjadikan Balqis tersangka. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut Balqis tidak bisa diajak kerja sama dengan pihak kepolisian, bahkan mengabaikan panggilan penyidik.

Yogen menyebut Balqis baru hadir dalam panggilan kedua. Selain itu, kesempatan restorative justice (RJ) yang diberikan Polres Depok diabaikan.

“Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan, tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif. Kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet. Kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir sehingga permasalahan tidak selesai,” ujar Yogen.

Sedangkan suami Balqis disebut mengalami luka parah di bagian alat vital usai ditarik celananya oleh sang istri saat bertengkar. Yogen juga menyebut ada rekomendasi dari kepolisian untuk menangguhkan penahanan suami Balqis.***