redaksiharian.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI-P menjadi dua partai politik yang paling sedikit mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI perempuan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dalam data pendaftaran bacaleg yang dirilis KPU RI, PDI-P hanya mendaftarkan 190 perempuan atau 32,76 persen dari 580 bacaleg.
Sementara itu, PSI hanya mendaftarkan 32,24 persen perempuan atau setara 187 perempuan dari 580 dari total bacaleg yang didaftarkan.
Di lain pihak, Partai Ummat yang merupakan pendatang baru pada Pemilu 2024 justru menorehkan capaian berarti karena menjadi partai politik yang mendaftarkan bacaleg perempuan terbanyak.
Hampir separuh dari seluruh bacaleg partai yang didirikan Amien Rais itu perempuan, yakni 292 (49,67) persen bacaleg perempuan dari total 580 bacaleg DPR RI yang didaftarkan ke KPU RI.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur komposisi penyusunan bacaleg bahwa pada setiap 3 bacaleg, harus ada paling sedikit 1 perempuan.
Jika dikonversi ke persentase, jumlah ini setara 33,3 persen.
Undang-undang yang sama juga mengatur keterwakilan bacaleg perempuan minimum 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sayangnya, data KPU RI di atas merupakan data global persentase keterwakilan perempuan secara nasional, bukan per dapil.
Namun demikian, Komisioner KPU RI Idham Holik menganggap PSI dan PDI-P telah memenuhi aspek keterwakilan perempuan tersebut.
“Partai politik sudah mendaftarkan bakal caleg DPR RI sesuai aturan tersebut,” kata Idham kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).