RedaksiHarian – Simak daftar pinjol legal untuk bulan Agustus 2023 menurut Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ). Pastikan Anda mengajukan pinjaman online hanya ke lembaga yang terdaftar secara resmi.Jika mengajukan ke lembaga pinjol ilegal , ada potensi penipuan, kecurangan, atau pencurian data pribadi. Segera laporkan ke polisi jika ada indikasi hal tersebut agar data kita aman dan keselamatan kita terjamin.Tak hanya kepada polisi, kita juga bisa melaporkan pinjol ilegal tersebut ke OJK agar ditindak atau ke Kominfo agar laman tempat beroperasinya bisa diblokir.