Banyak orang menganggap BUMN adalah perusahaan sukses yang bisa menggaji besar karyawannya. Namun, beberapa BUMN yang rugi ini ternyata memiliki utang menggunung dan kemungkinan dibubarkan!
Badan Usaha Milik Negara atau BUMN adalah perusahaan yang dimiliki seluruh atau sebagian besarnya oleh pemerintah.
Beberapa waktu lalu, terungkap bahwa ternyata banyak BUMN Indonesia yang memiliki banyak utang dan merugikan perekonomian Indonesia.
Bahkan, salah satu BUMN terkenal di Indonesia memiliki utang sampai triliunan rupiah dan selalu merugi setiap tahunnya.
Dilansir dari cnbcindonesia.com, simak daftar BUMN yang rugi di Indonesia berikut ini!
Daftar BUMN yang Rugi di Indonesia
1. Garuda Indonesia
BUMN yang rugi pertama adalah PT Garuda Indonesia yang memiliki rugi bersih sebesar USD1,66 miliar atau Rp23 triliun pada September 2021.
Meski merugi, pemerintah terlihat ingin menjaga keberadaan Garuda Indonesia dan berniat membayar semua utangnya.
Melansir dari cnbcindonesia.com, utang sebesar USD800 juta akan dibayar melalui tunai, surat utang, dan konservasi saham berbentuk ekuitas.
2. Waskita Karya
PT Waskita Karya juga melaporkan kerugian secara finansial pada kuartal pertama 2022.
Rugi bersih Waskita Karya membengkak 18 kali lebih besar, dari Rp46,09 miliar menjadi Rp830,64 miliar.
Padahal, Waskita tercatat mengalami kenaikan pendapatan tipis dari Rp2,67 di kuartal pertama 2021 menjadi Rp2,74 triliun di kuartal pertama 2022.
3. Indofarma
BUMN yang rugi terakhir adalah PT Indofarma yang memiliki rugi bersih Rp51,18 miliar di kuartal pertama 2022.
Padahal, pada periode sebelumnya Indofarma tercatat mengalami laba sebesar Rp1,82 miliar.
Penurunan ini terjadi karena kurangnya penjualan bersih yang membuat perusahaan langsung merugi.
BUMN yang Dibubarkan karena Terlalu Rugi
Meski merugi, ketiga BUMN tersebut masih dipertahankan oleh pemerintahan Indonesia dengan cara membayar utang dan kerugiannya sedikit demi sedikit.
Di lain sisi, ada pula beberapa BUMN lain yang terpaksa harus dibubarkan karena utangnya membebani negara.
Beberapa BUMN yang dibubarkan tersebut di antaranya adalah PT Industri Gelas atau Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, dan PT Kertas Kraft Aceh.
Pembubaran perusahaan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah yang sedang diusulkan dan akan rampung pada Juni 2022.
Peraturan ini dibuat langsung oleh Jokowi agar perekonomian negara tidak terlalu terdampak ketika ada BUMN yang merugi.
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Jika sedang mencari rumah di Bandung, bisa jadi Kenari Kebonkopi Alamasri adalah jawabannya.
Cek saja di 99.co.id dan rumah123.com untuk menemukan rumah idamanmu!
Wujudkan hunian idamanmu sekarang juga, karena kami selalu #AdaBuatKamu!
Artikel ini bersumber dari www.99.co.