RedaksiHarian – Penipuan online membuat masyarakat mesti berwaspada. Pasalnya, ada banyak modus yang dilakukan penipu.

Ada lima modus penipuan online yang sering digunakan di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkapkan, kelima modus tersebut yakni phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.

Phising biasanya dilakukan oleh pelaku yang mengaku dari lembaga resmi. Pelaku biasanya menghubungi melalui sambungan telepon, surel atau pesan teks.

Kedua pharming, pelaku mengarahkan korban ke situs web palsu . Bila korban mengeklik enteri domain name system atau DNS, akan tersimpan dalam bentuk cache. Pelaku memasang malware di situs web palsu , dengan demikian pelaku bakal mengakses perangkat korban secara ilegal.

Sementara sniffing, pelaku meretas untuk mengumpulkan informasi yang ada di perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting. Modus tersebut bisa terjadi kala korban menggunakan Wi-Fi publik, apalagi bila digunakan untuk bertransaksi.

Selanjutnya modus money mule, pelaku meminta korban menerima sejumlah uang di rekeningnya, lalu dikirim ke orang lain. Pelaku bakal melakukan kliring cek yang bila diperiksa adalah palsu.

Modus kelima, social engineering merupakan cara yang dilakukan pelaku dengan memanipulasi psikologis korban untuk mendapat informasi yang penting, seperti meminta one-time password atau OTP. Lalu bagaimana cara agar terhindar dari modus tersebut?

Penipu sering memberi pesan yang memancing rasa penasara agar korban tidak sempat meneliti isi pesan. Hal tersebut membuat korban acap kali langsung mengeklik tautan yang dibagikan, tanpa berpikir panjang.

Selalu waspada bila dikirim tautan, pastikan hanya mengeklik tautan dari sumber resmi.

Agar terhindar dari penipuan online jangan pernah memberikan informasi penting seperti detail akun, kata sandi, nomor PIN atau OTP. Bila mendapat pesan singkat yang menyatakan bahwa pengguna menjadi pemenang lomba, pastikan menghubungi pusat bantuan atau media sosial resmi lembaga itu.

Saat bertransaksi secara online terutama melalui situs web, pastikan website tersebut aman, menggunakan protokol https. Bila ingin transfer menggunakan internet banking, cek ulang nama rekening dan pastikan namanya sesuai dengan yang dituju.