redaksiharian.com – Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life menyisakan pilu bagi para nasabah. Sampai saat ini nasib uang mereka masih belum jelas.

Sundari, wanita berusia 82 tahun bercerita kebingungannya mencari dana untuk berobat anak. Anaknya kini terkena stroke berat.

“Butuh duit untuk operasi anak saya, anak saya sudah sakit banget. Sudah tua, anak stroke, bukan ringan lagi, sudah (stroke) berat,” katanya kepadadi Kantor OJK di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Sundari memiliki polis sekitar Rp 1 miliar di Kresna Life. Ia hanya menuntut hak-haknya bisa dikembalikan.

“Saya butuh duit banget, sudah tua. Butuh dibayar, nggak ada lain, itu saja. Jangan bertele-tele,” tuturnya.

Nasib serupa dialami Nasabah Kresna Life bernama Suhatno, yang memiliki polis sekitar Rp 500 juta. Ia bercerita telah menggelontorkan hasil pesangonnya selama bekerja 13 tahun.

“Itu pesangon saya 13 tahun kerja ada di sana (Kresna Life). Saya berharap dana kami kembali secara maksimal, sekitar Rp 500 jutaan,” imbuhnya.

Ia diberhentikan dari pekerjaan pada tahun 2019 dan mulai masuk ke Kresna Life di tahun tersebut. Suhatno menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menyelesaikan kasus ini.

Adapun tuntutannya adalah meminta perpanjangan waktu bagi Kresna Life dalam meminta persetujuan Sub Ordinated Loan (SOL) ke para nasabahnya, meminta PKU (pembatasan kegiatan usaha) dicabut, dan memohon agar perusahaan tidak dicabut izin usahanya atau CIU.

Nasabah berpendapat nasib mereka kini ada di tangan OJK, bukan di Kresna life. “Harapannya saya dia bayar, OJK (PKU) dibuka jangan ditutup. Nasib kita semua ada di sini (OJK) bukan ada di Kresna,” pungkas Sundari