redaksiharian.com – Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang pemerintah yang belum dibayarkan kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebesar Rp 800 miliar. Jusuf Hamka menyebut, utang itu belum dibayarkan sejak 1998, karena berkaitan dengan krisis keuangan kala itu.

Jusuf Hamka mengatakan sudah melakukan berbagai upaya penagihan ke pemerintah, mulai dari menuntut pemerintah pada 2012 dan kemudian menang. Lalu pada 2015 juga sudah ada kesepakatan antara CMNP dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemerintah janji akan membayar utang tersebut.

Tapi hingga kini, utang itu tak kunjung dibayar. Menurut perhitungannya, nilai utang bisa mencapai Rp 1,25 triliun dihitung dengan bunga sampai sekarang. Ia juga bercerita pernah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2021 untuk membahas utang pemerintah tersebut.

“Saya cuma minta hak saya, tolong dong bu Menteri saya juga rakyat ibu warga negara yang taat bayar pajak. Dengan ibu Menteri saya juga kan sudah bertemu, secara lisan saya sudah ngomong. (Bertemu) itu 2 tahun lalu, 2021. Sekarang dia bilang nanti saya pelajari-saya pelajari, waduh,” kata Jusuf kepada detikcom, Jumat (9/6/2023).

Menurut Jusuf, saat bertemu Sri Mulyani kala itu dia diarahkan untuk mengurusnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara(DJKN). “Dia lempar ke DJKN, DJKN kita surati dijawab standar bahwa ini akan diverifikasi,” lanjutnya.

Setelah menyurati DJKN, Jusuf mengatakan suratnya dilempar lagi ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI). Namun, sampai sekarang belum ada kelanjutannya.

“Sudah tiga tahun di Polhukam nggak ada berita apa – apa juga kita didiemin. Ini kan uang kita buat pengembangan tol kita, kalau ada keputusan MA berarti kita benar. Nggak tahu ini di ping pong kanan kiri,” tuturnya.

Jusuf pun meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) juga memberikan perhatian atas masalahnya.

“Saya minta disambungkan ke Pak Mahfud dan Bu Menteri tolong dong saya kan bukan minta bansos. Saya minta hak saya, saya juga warga negara. Saya juga rakyat bapak dan ibu. Ibu menteri kan sudah ketemu saya, saya ngomong secara lisan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Jusuf juga mengatakan pernah bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kemudian menghubungi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Saya sudah ketemu oleh petinggi-petinggi keuangan, termasuk bu menteri, saya melalui Menko Maritim, kontak dengan Wakil Menteri Keuangan, semua tidak jelas sampai hari ini. Termasuk saya lapor ke Menko Perekonomian. Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang,” imbuh dia.

Dia mengaku tak akan menuntut pemerintah karena hasil pengadilan pada waktu 2012 silam sudah membuktikan pihaknya menang akan penggantian depositonya itu.

“Saya cuma minta belas kasihan dengan pemerintah. Kalau memang sebagai warga negara sebagai wajib pajak yang baik tolonglah kita diperhatikan. Kita tidak akan tuntut pemerintah, tuntutan kita sudah jelas sudah menang. Kita mau nuntut apa lagi, masa mau nuntut ke Tuhan?” ungkapnya.

Ia juga mengatakan siap jika nantinya harus memberikan penjelasan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Karena dia yakin memiliki bukti yang lengkap.

“Kalau memang pak Mahfud minta penjelasan, saya siap datang ke pak Mahfud untuk memberikan penjelasan, banyak dokumennya, semua saya punya detail dan sudah ada perdamaian ada minta kesempatan berartikan Kementerian Keuangan kan mengakui. Tetapi katanya dibayar 2 minggu, ini sudah 8 tahun nggak dibayar,” tutup Jusuf Hamka.