redaksiharian.com – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat sejumlah tantangan pertumbuhan sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK ) atau Information and Communication Technology (ICT) di Indonesia.

Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) kuartal I 2022, nilai tambah bruto dari sektor informasi dan komunikasi tumbuh 7,14 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp 181,72 triliun.

Sementara sektor ekonomi digital sendiri yang memanfaatkan TIK, baru menyumbang sekitar 4 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB) RI. Padahal, pemerintah menargetkan ekonomi digitalnya dapat berkontribusi sebesar 18 persen dari total PDB negara pada 2030.

Menurut Ketua Umum APJII Muhammad Arif, ada sejumlah tantangan yang mengganggu perkembangan sektor TIK di Tanah Air belakangan ini.

Salah satunya, soal bagaimana regulasi di daerah yang tak sepenuhnya sejalan dengan UU Cipta Kerja yang bertujuan mendorong pertumbuhan investasi, termasuk di sektor TIK.

Arif menegaskan, APJII dan seluruh asosiasi perusahaan telekomunikasi yang ada di Indonesia akan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami siap mendukung pemda dalam memberikan kontribusi ke APBD, selama hal itu berada dalam koridor perundang-undangan yang berlaku,” katanya melalui keterangan pers, Rabu (24/5/2023).

Ia menambahkan, di tengah tantangan ini, APJII berkomitmen untuk berdialog dan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam memahami dan menerapkan UU Cipta Kerja. Hal ini mengingat peran penting dari industri TIK di Indonesia.

Dalam waktu dekat, APJII berencana mengatur pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Plt Menkominfo, untuk mencari solusi terbaik bagi perkembangan industri TIK nasional dan mendukung transformasi digital yang tengah digencarkan Presiden Joko Widodo.

“Dalam upaya ini, kami berharap dapat berkolaborasi dengan Plt Menkominfo dalam mengawal transformasi digital dan penggelaran infrastruktur TIK guna pemerataan internet broadband di Indonesia. Transformasi digital sangat vital agar Indonesia memiliki daya saing dan dapat berkompetisi di pasar global,” pungkas Arif.