Sholat 5 waktu itu wajib, tetapi bagaimana jika tertinggal? Pelajari cara mengqodho sholat fardhu yang terlewat dengan benar dan syah di sini!
Salat 5 waktu merupakan salah satu pilar rukun Islam yang hukumnya fardu, atau wajib ditaati.
Itulah mengapa meninggalkan salat fardu merupakan dosa besar bagi seorang Muslim.
Akan tetapi, ajaran Islam memberikan kelonggaran bagi umatnya yang terpaksa tidak bisa menjalani salat 5 waktu.
Walaupun begitu, kita tidak bisa sembarangan menqodho salat, Sahabat 99.
Untuk mengetahui cara mengqodho sholat fardhu secara syah, kita harus mengerti syarat-syaratnya.
Berikut panduan lengkapnya!
Niat Mengqodho Sholat
Niat Mengqodho Sholat Subuh
“Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillaahi ta’aalaa.”
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”
Niat Mengqodho Sholat Zuhur
“Ushallii fardhazh-Zhuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.”
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Zuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”
Niat Mengqodho Sholat Asar
“Ushallii fardhal ‘Ashri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.”
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala.
Niat Mengqodho Sholat Magrib
“Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.”
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena Allah Taala.”
Niat Mengqodho Sholat Isya
“Ushallii fardhal Isyaa’i arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala.”
Cara Menqodho Sholat yang Benar di Mata Agama
Cara menqodho sholat fardhu semuanya mengikuti satu aturan.
Baik itu cara mengqodho sholat asar di waktu maghrib atau cara mengqadha shalat maghrib di waktu isya atau, persyaratannya ringkas.
Kini, mari kita bahas syarat salat fardu yang benar di mata agama.
1. Waktu Pelaksanaan Sholat Qodho
Para ulama dan petinggi agama setuju jika salat yang terlewat dikerjakan wajib untuk di-qadha agar tidak meninggalkan dosa.
Akan tetapi, pelaksanaan waktunya cukup beragam, ada yang bilang dengan segera atau waktu yang lebih longgar.
Ketentuan menqodho sholat harus dilakukan dengan segera datang dari Mazhab Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah.
Pendapat mereka didasari dari sabda Nabi Muhammad saw. yang memerintahkan kita untuk melakukan salat dengan segera.
Berikut adalah dalil mengqodho salat dengan segera.
“مَنْ نَسِيَ صَلاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا”
“Siapa yang terlupa shalat, maka lakukan shalat ketika ia ingat.” (HR. Bukhari)
Namun, ada juga hadis yang menjelaskan salat bisa dilaksanakan dengan waktu yang lebih longgar.
“لاَ ضَيْرَ – أَوْ لاَ يَضِيرُ – ارْتَحِلُوا فَارْتَحَل فَسَارَ غَيْرَ بَعِيدٍ ثُمَّ نَزَل فَدَعَا بِالْوَضُوءِ فَتَوَضَّأَ وَنُودِيَ بِالصَّلاَةِ فَصَلَّى بِالنَّاسِ”
“Rasulullah beliau menjawab,”Tidak mengapa”, atau ” tidak menjadi soal”. “Lanjutkan perjalanan kalian”. Maka beliau SAW pun berjalan hingga tidak terlalu jauh, beliau turun dan meminta wadah air dan berwudhu. Kemudian diserukan (adzan) untuk shalat dan beliau SAW mengimami orang-orang.” (HR. Bukhari)
2. Langkah dan Tata Cara Mengqodho Sholat
Cara mengqodho sholat sebenarnya tidak rumit.
Menurut ajaran Rasulullah saw., tidak ada lafal niat khusus yang wajib diucapkan dalam sebelum kita mengqadha shalat.
Misalkan, ketika seorang Muslim lupa melaksanakan salat karena tidak sengaja dan terpaksa, ia harus segera mengambil wudu.
Lalu, ia wajib melaksanakan salat dengan tata cara yang sama persis dengan salat yang ditinggalkan.
Apabila kita dengan tidak sengaja meninggalkan lebih dari satu salat, maka setelah salam akhir, kita harus berdiri kembali untuk menqodho sholat berikutnya.
Dalil Sholat Fardhu
Ada beberapa dalil tentang salat fardhu yang wajib kamu ingat.
Mari kita bahas satu-satu di bawah ini.
Pertama, HR Dawud menjelaskan, apabila kita lupa salat, harus segera dilakukan setelah ingat.
Berikut adalah bunyi dalilnya:
“Jika kalian tertidur atau terlupa dari suatu shalat maka hendaknya shalat jika telah teringat/terbangun.” (HR. Abu Dawud)
Selain itu, dalil salat fardhu juga dibahas ketika Perang Khandak di tahun kelima Hijriyah.
Ketika itu, Rasulullah saw. harus melewatkan empat salat fardhu.
Ia kemudian menggantinya setelah perang selesai.
“Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah saw. sehingga tidak bisa mengerjakan empat salat ketika Perang Khandaq hingga malam hari telah sangat gelap. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk melantunkan azan diteruskan iqamah. Maka Rasulullah saw. mengerjakan shalat zuhur. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan salat asar. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan salat magrib, dan kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan salat isya.” (HR. At-Tirmizy dan AnNasa’i)
Hukum Mengqodho Salat Menurut Sunah
Memang benar sekali bahwa mengqodho sholat yang terlewat ini adalah hal yang dibolehkan di dalam ajaran agama.
Namun, dalam pelaksanaannya, qadha salat ini punya syarat dan aturannya sendiri. Berikut beberapa di antaranya.
1. Sirr dan Jahr
Salat fardhu yang dikerjakan pada waktunya disunahkan untuk dikeraskan (jahr) bacaannya pada waktu shalat magrib, isya, dan subuh.
Sementara itu, bacaan pada shalat zuhur dan asar disunahkan untuk dibaca secara lirih (sirr).
Dalam hal salat yang terlewat dan diqodho, serta jahr dan sirr mengikuti asal salatnya atau dilakukan saat qadha.
Berikut adalah peraturan salat menurut ulama yang berbeda:
- Ikut Waktu Asal (Jumhur): Jumhur ulama di antaranya Mazhab Al-Hanafiyah, All-Malikiyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa jahr dan sirr dalam urusan shalat qadha mengikuti waktu asalnya.
- Ikut Waktu Qadha (Asy-Syafi’iyah): Bacaan qadha salat dikeraskan apabila dikerjakan pada salat malam hari, dan dilirihkan bila dilakukan pada salat siang hari.
2. Diurutkan
Praktik yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika terlewat salat 5 waktu dalam hari yang sama adalah qadha berurutan.
Cara mengodho sholat ini beliau lakukan hanya jika sedang terdesak.
Rasulullah Saw. menqodho sholat sesuai urutan, mulai dari qadha salat zuhur, asar, magrib, dan terakhir isya.
Namun, sekarang para ulama tidak lagi mengharuskan qadha salat dilakukan dengan secara berurutan, sehingga salat mana saja yang dikerjakan pertama sudah tidak menjadi masalah.
3. Mengodho Sholat Berjamaah
Menqodho sholat berjamaah dibolehkan, bahkan hukumnya sunah.
Hal ini juga dijelaskan pada rukun salat.
Dalam cara menqodho sholat fardhu, ada satu aturan yang wajib kamu ketahui.
Salatnya dibolehkan antara imam yang menebus salat asar dengan makmum yang menqodho salat zuhur dan isya.
Hukumnya dilarang jika imam mengqodho sholat zuhur, asar, atau isya, dan makmumnya melaksanakan qadha salat subuh atau magrib.
4. Didahului Azan dan Iqamah
Ulama Jumhur sepakat bahwa qadha salat fardu hukumya tetap sunah untuk didahului dengan azan dan iqamah.
Bila salat yang dikerjakan terdiri dari beberapa salat secara sekaligus.
Cukup dengan satu kali azan, tetapi setiap salat harus dipisahkan dengan iqamah yang berbeda.
Jika setiap salat qadha itu dikerjakan di antara waktu terpisah, maka masing-masing salat disunahkan untuk diawali dengan azan dan iqamah.
**
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang mencari rumah di kawasan Bekasi?
Cek saja di 99.co.id dan rumah123.com untuk menemukan rumah idamanmu.
Ada berbagai tawaran menarik seperti perumahan Mustika Village Sukamulya.
Artikel ini bersumber dari www.99.co.