redaksiharian.com – Pembayaran non tunai melalui QRIS saat ini menjadi metode pembayaran yang paling disukai pelanggan. Sebab, pelanggan hanya perlu melakukan scan barcode QRIS, memasukan nominal pembayaran dan pin, maka pembayaran otomatis selesai.

Oleh sebab itu para UMKM perlu menyediakan QRIS di lapak jualannya.

Sekalipun dana tersebut masuk secara digital, pelaku UMKM tidak perlu khawatir uangnya hilang. Sebab saldo pembayaran otomatis akan masuk dan tercatat di kantong saldo penjual.

Cara mendapatkan QRIS pun saat ini cukup mudah yang salah satunya bisa mendaftar melalui aplikasi Dompet Digital DANA .

Mengutip dari situs resmi DANA, Kamis (24/5/2023), berikut adalah cara membuat QRIS di DANA :

Cara Membuat QRIS di DANA

  1. Daftar dan login ke aplikasi e-wallet DANA. Apabila belum memiliki aplikasinya unduh dan instal di Play Store (Android) dan App Store (iOS)
  2. Klik menu profil “Saya” di pojok kanan bawah
  3. Pada bagian atas geser profil menjadi “Bisnis”
  4. Klik “Daftar Sekarang”
  5. Isi data bisnis Anda, seperti nama, jenis bisnis, lokasi, hingga jam buka toko
  6. Jika isi data telah selesai klik “Lanjutkan”
  7. Kemudian ambil foto produk atau toko/warung Anda selanjutnya klik “Kirim”
  8. Tunggu pengajuan data diverifikasi selama maksimal dua hari.

Apabila proses verifikasi berhasil, maka tampilan profil DANA Anda telah berubah menjadi profil bisnis

Setelah pengajuan berhasil pengguna kini sudah memiliki QRIS untuk menerima transaksi pembayaran nont-tunai. QRIS tersebut tak hanya dapat menerima pembayaran dari sesama pengguna DANA namun juga beragam e-wallet maupun transaksi perbankan lainnya.

Begitulah cara membuat QRIS di aplikasi DANA.