2 menit

Kartu Keluarga (KK) kerap kali mengalami perubahan data. Tidak seperti KTP yang datanya permanen. Untuk itu begini cara cek KK online sebelum melakukan perubahan.

Kartu Keluarga (KK) merupakan selembaran yang penting dan wajib dimiliki setiap keluarga Indonesia.

KK berisikan identitas sebuah keluarga yang memuat berbagai informasi, seperti data diri, susunan keluarga, hubungan keluarga, hingga pekerjaan.

Selembaran ini dibuat dengan rangkap 3 yang dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT, dan Kantor Kelurahan.

Data di dalam KK pun mengikutsertakan anggota keluarga yang menumpang di rumah.

Meskipun bukan keluarga inti.

Hal ini yang membuat KK sering kali mengalami perubahan data dan perlu diregistrasi ulang.

Untuk itu jika memerlukan infromasi seputar NIK KK atau ingin mengecek terlebih dahulu, sekarang kamu sudah bisa cek KK secara online.

Seperti apa caranya?

Simak tulisan di bawah ini.

Cara Cek KK Online yang Bisa Dilakukan Di Mana Pun

cek kk online

sumber: gadgetized.net

1. Via Website

Pertama-tama, cara mengecek KK secara online bisa dengan melalui website yang dapat diakses dengan smartphone dan laptop.

Begini cara cek KK online melalui website resmi pemerintah.

  1. Masuk ke situs melalui browser kamu,
  2. Kemudian, masukkan nomor handphone yang pernah didaftarkan, password, dan isi captcha yang ditampilkan,
  3. Jika kalian belum mendaftar sebelumnya, masuk ke menu daftar dan isi formulir yang disediakan serta pastikan semuanya sudah sesuai dengan ketentuan.
  4. Jika sudah selesai, cukup masuk ke menu awal dan masukkan NIK e-KTP pada kolom yang sudah tersedia,
  5. Data Kartu Keluarga kamu akan muncul secara lengkap di sana.

Selain melalui situs milik pemerintah pusat, beberapa pemerintah daerah juga menyediakan layanan cara mengecek KK online sendiri yang bisa kalian manfaatkan.

Berikut ini beberapa situs resmi pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan untuk cara cek No KK online:

  • Bandung –
  • Batam –
  • Kalimantan Barat –
  • Sragen –
  • Tangerang –
  • Tegal –
kk online

sumber: jalantikus.com

2. Melalui Media Sosial FB dan Twitter

Selain lewat situs pemerintah, kamu bisa cek KK online melalui media sosial.

Seperti akun facebook Halo Dukcapil dan twitter @ccdukcapil.

Agar data pribadi aman dan tidak dimanfaatkan orang nakal, kamu dapat mengirimkan pesan melalui fitur direct message untuk menghindari hal tersebut.

Format penanyaan cara cek KK online, yaitu:

Ketik: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

3. Melalui SMS dan WhatsApp

Di era teknologi yang semakin canggih ini, mengecek nomor KK tak perlu lagi memutar otak.

Kamu bisa menggunakan layanan pengecekak NIK Kartu Keluarga melalui SMS atau whatsapp dengansmartphone milikmu.

Cara cek KK online melalui SMS cukup ketik: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

Sedangkan melalui WhatsApp, kamu dapat cek KK online dengan mengirimkan pesanlewat format: tulis nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, dan kirim ke nomor 0813-2691-2479.

Meski tidak instan, namun beberapa saat kemudian pengguna akan mendapat balasan sesuai dengan permohonan.

cara cek kartu keluarga online

sumber: indozone.id

4. Melalui E-Mail atau Surat Elektronik

Masyarakat juga bisa memilih opsi melalui surel atau surat elektronik.

Kirimkan e-mail ke [email protected].

Jangan lupa untuk isi subjek e-mail dan badan dengan format yang sudah ditentukan Pemerintah, yaitu:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan dan kirim ke alamat email tadi.

Biasanya e-mail baru akan diproses dalam 1 x 24 jam.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang.

Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Kunjungi dari sekarang dan temukan hunian favoritmu, salah satunya Griya Reja Residence!

Artikel ini bersumber dari www.99.co.