redaksiharian.com – – Saat ini, cara bayar pajak motor tahunan dapat dilakukan secara online. Bagi warga Jawa Tengah (Jateng), pembayaran pajak motor secara online bisa melalui aplikasi New Sakpole.

New Sakpole atau Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan. Aplikasi New Sakpole yang dapat diunduh secara gratis di Google PlayStore.

Melalui aplikasi ini, cara bayar pajak motor semakin mudah karena pemilik kendaraan tidak perlu lagi antre di kantor Samsat. Cukup buka smartphone dan ikuti petunjuknya, pembayaran pajak kendaraan bermotor akan selesai lebih cepat.

Lalu bagaimana cara bayar pajak motor online Jawa Tengah lewat aplikasi New Sakpole?

Cara bayar pajak motor di aplikasi Sakpole Jateng

Berikut ini langkah-langkah atau cara bayar pajak motor online Jawa Tengah melalui aplikasi New Sakpole:

  • Unduh aplikasi New Sakpole di Google PlayStore
  • Buka aplikasi New Sakpole dan pilih menu “Pendaftaran”
  • Pilih menu “Pengajuan Pendaftaran”
  • Klik/check list kotak “Syarat dan Ketentuan”
  • Pilih “Lanjut” untuk melanjutkan pendaftaran
  • Lalu, masukkan Nomor Polisi, Nomor Rangka (5 digit terakhir)
  • Pilih “Proses” untuk melanjutkan pendaftaran
  • Cermati data kendaraan Anda. Jika ada kesalahan, klik “Batal”. Sementara jika data sudah benar, pilih “Lanjut”
  • Masukkan data diri berupa NIK (nomor KTP), nomor HP, dan email
  • Pilih “Proses” untuk melanjutkan pendaftaran
  • Pada tahap ini, Anda perlu menunggu verifikasi dari Ditlantas Polda Jateng.
  • Jika status pendaftaran menyatakan telah “Diverifikasi”, Anda bisa melanjutkan pembayaran dengan klik “Bayar Pajak”
  • Layar akan menampilkan rincian besaran denda (jika ada), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  • Jika sudah setuju dengan besaran pajak yang dibayarkan, pilih “Lanjut”.
  • Selanjutnya, pilih metode pembayaran dan bank yang Anda gunakan untuk pembayaran. Cermati dengan teliti rincian pembayaran tersebut, kemudian pilih “Dapatkan Kode Bayar”.
  • Bayarlah pajak kendaraan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Selanjutnya, pilih “Selesai” untuk mengakhiri proses pendaftaran.

Cara bayar pajak motor di ATM Bank Jateng

  • Masukkan kartu ATM
  • Masukkan PIN ATM
  • Pilih transaksi pembayaran
  • Pilih Pajak
  • Pilih E-Samsat Jateng
  • Masukkan kode bayar, pilih tekan jika benar
  • Konfirmasi pembayaran jika benar pilih bayar
  • Transaksi sukses, ambil resi/ struk sebagai bukti pembayaran
  • Simpan sebagai bukti pembayaran
  • Simpan sebagai bukti pembayaran, tukarkan segera dengan SKPD asli di Samsat terdekat (Maks. 14 hari kerja)

Cara e-Pengesahan STNK di New Sakpole

  • Pilih “Pencarian”, kemudian klik “Permohonan e-Pengesahan” di aplikasi New Sakpole.
  • Klik/check list kotak “Syarat dan Ketentuan”
  • Pilih “Lanjut” untuk melanjutkan permohonan e-Pengesahan.
  • Masukkan “Kode Bayar” dan pilih “Lanjut”
  • Cermati data kendaraan Anda. Jika ada kesalahan, klik “Batal”. Sementara jika data sudah benar, pilih “Lanjut”
  • Tunggu verifikasi dari pihak Kepolisian
  • Notifikasi akan muncul di notif bar smartphone dan permohonan e-Pengesahan telah disetujui oleh pihak Kepolisian
  • Anda akan mendapatkan bukti pengesahan pajak kendaraan bermotor (STNK) yang dilengkapi dengan barcode di aplikasi New Sakpole.