redaksiharian.com – Beberapa waktu lalu Indonesia mengalami sejumlah kasus kebocoran data. Mulai dari kebocoran data pelanggan PLN, data SIM card pelanggan operator seluler, hingga kemunculan hacker Bjorka.

Hal ini mendapat perhatian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pada September lalu BSSN menggandeng Polri untuk menindaklanjuti kasus kebocoran data di Indonesia dan tengah memperkuat sistem keamanan siber perusahaan atau lembaga.

Irjen Pol. Dono Indarto, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi (BSSN) kembali menyampaikan progress dari upaya memperkuat keamanan siber di Indonesia.

Dono mengatakan bahwa BSSN menargetkan aturan terkait Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) ditargetkan rampung tahun ini.

“BSSN saat ini hampir rampung menyusun regulasi terkait strategi keamanan siber nasional. Moga-moga ini sudah finalisasi kelima, kalau tidak salah,” ujar Dono dalam sebuah acara Nonton Bersama “Hacking Google” di kantor Google Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Pedoman tersebut nantinya akan mengatur terkait mekanisme penggunaan sistem elektronik, termasuk keamanan siber, dan penanganan apabila terkait serangan siber.

“Diharapkan tahun ini bisa tertandatangani,” imbuh Dono.

Aturan terkait strategi keamanan siber ini dikatakan sudah mulai disusun sejak 2020 lalu. BSSN sebagai lembaga yang bertanggung jawab di bidang keamanan siber dilaporkan sudah menyusun regulasi terkait SKSN.

Bila merujuk pada laman resmi BSSN di bssn.go.id, tertulis bahwa SKSN akan dijadikan sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi keamanan siber nasional, serta menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing.