RedaksiHarian – Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta melakukan pembinaan terhadap PT Pembangunan Jaya Ancoluntuk menangani sejumlah proyek yang tidak terawat dan terurus (mangkrak).”Sudah menjadi tugas kami untuk melakukan pembinaan,” kata Kepala BP BUMD Nasruddin Djoko Surjonodi Jakarta, Selasa, usai melakukan kunjungan kerja ke Ancol.Kunjungan kerja ke Ancol itu meliputi rapat evaluasi dengan manajemen, monitor indikator kinerja kunci (keyperformanceindicator/ KPI)dan koordinasi lainnya.Menurut Nasruddin, BP BUMD merupakan mitra dariBUMD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, dengan demikian bertugas memajukan BUMD diantaranya melaluidiskusi, saran, dan masukan.Oleh karenanya BP BUMD akan mengoordinasikan dan melakukan monitor tindak lanjut atas kinerjamaupun proyek-proyek yang ada di Ancol.Sebelumnya, ramai dibicarakan beberapa proyek yang ada di dalam Ancol mangkrak. Beberapa proyek yang mangkrak diantaranya pembangunan apartemen, hotel, hingga mal ABC. Proyek tersebut tidak berjalan dan berujung menimbulkan kerugian bagi Ancol.Masalah bertambah dengan adanya isu dualisme antara pihak perusahaan yang bekerjasama dengan pihak PT Pembangunan Jaya Ancol TbkKarena permasalahan tersebut komisi B DPRD DKI Jakarta kemudian memanggil jajaran perusahaan dengan kode bursa PJAA ini untuk menjelaskan persoalan tersebut.Selain itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mengaudit PT Pembangunan Jaya Ancol terkait mangkraknya beberapa proyek.”Harus ada audit dari BPBUMD biar kita tau berapa kerugian yang muncul biar masyarakat tahu,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu saat rapat dengan jajaran PT Pembangunan Jaya Ancol, Rabu.