redaksiharian.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri keuangan non bank (IKNB), perbankan, dan pasar modal mendapat banyak pengaduan dari masyarakat. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan per semester I-2022 OJK menerima 199.111 layanan berbagai kanal 8.771 pengaduan.

“Dari pengaduan itu 50% di sektor IKNB, 49,5% merupakan pengaduan di sektor perbankan dan sisanya pasar modal,” kata dia dalam RDP di Komisi XI DPR, Kamis (8/9/2022).

Sebagai informasi yang masuk dalam sektor IKNB adalah asuransi sampai perusahaan pembiayaan. Dia mengungkapkan pengaduan paling banyak yang dilakukan adalah terkait masalah restrukturisasi dan pembiayaan, perilaku petugas penagihan.

Mahendra menjelaskan, untuk meningkatkan kualitas sektor keuangan, OJK berupaya memperkuat implementasi kewenangan dalam tindakan pencegahan permasalahan konsumen dan masyarakat.

Selain itu OJK mengawasi fintech dan industri keuangan digital agar tak terafiliasi dengan kegiatan ilegal. OJK juga berkolaborasi dengan asosiasi untuk mendisiplinkan code of conduct.

Dia menjelaskan OJK juga memiliki program kerja prioritas. Beberapa inisiasi kebijakan dilakukan OJK untuk pemulihan ekonomi dengan program prioritas kepada UMKM atau daerah.

Selain itu OJK juga memperkuat mekanisme pengawasan terintegrasi, mengantisipasi peningkatan risiko dengan penyediaan buffer memadai, kebijakan pengelolaan tantangan volatilitas di pasar modal domestik, penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum, dan memperkuat infrastruktur governance dengan penguatan penerapan governance. OJK kemudian memperkuat ekosistem pelaporan keuangan dan penyesuaian dengan best practice, individual institusi dan sinergi dengan PPATK dan dukungan mutual dalam task force.