RedaksiHarian – Pertemuan The45th Meetingof Headsof NationalDurgLawEnforcementAgencies, Asia, andthePacific(HONLAP), yang ditutup di Bali, Jumat, menyepakati kerja sama pemberantasan kejahatan narkotika untuk menyelamatkan lingkungan hidup.
Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol. Agus Iriantomengatakan pertemuan yang berlangsung selama empat hari tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi dari empat diskusi kelompok kerja, termasuk memperkuat perbaikan lingkungan hidup mengingat masalah narkotika erat kaitannya dengan kehancuran ekosistem lingkungan hidup.
“Dalam pertemuan HONLAP ke-45 ini, terdapat sembilanitemyang dibahas dan kami membahas hampir semua aspek penanganan narkotika, tetapi memang lebih fokus kepada hal-hal yang berkaitan dengan pemberantasan,” kata Agus Iriantodi Bali, Jumat.
Salah satu poin rekomendasi dalam forum itu ialah pentingnya melakukan manajemen secara holistik, di mana pemerintah harus memastikan kolaborasi seluruh pihak terkait untuk melindungi lingkungan serta menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dalam kaitannya dengan persoalan narkotika.
“Bersama-sama kami rumuskan mengenai penanganan narkotika, misalnya terkait dengan pemusnahan karena di banyak negara narkotika memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup, deforestasi, maupun kualitas udara,” jelas Agus.
Dalam forum itu juga disepakati bahwa kerja sama antarnegara perlu dilakukan dan dikembangkan, mengingat kejahatan narkotika termasuk dalam kejahatan terorganisasi transnasional.
Oleh karena itu, kerja sama tingkat regional Asia Pasifik tersebut akan dibawa ke forum lebih tinggi, yakni kerja sama antarregional Heads of National Drug Law Enforcement Agencies (HONLEA).
Agus juga berterima kasih kepada seluruh delegasi yang hadir dan berharap para peserta dari puluhan negara dan organisasi internasional dapat menikmati seluruh rangkaian pertemuan HONLAP di Pulau Dewata tersebut.
HONLAPmerupakan badan subsider dari Commission on Narcotic Drugs (CND), yang pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berada pada naungan Economic and Social Council (ECOSOC).
HONLAP dibentuk berdasarkan Resolusi ECOSOC 1845 (LVI) pada tanggal 15 Mei 1974.
Tujuan utama dibentuknya HONLAP adalah untuk memajukan kerja sama penegakan hukum dalam mencegah dan memberantas perdagangan gelap narkotika di kawasan Asia dan Pasifik.