RedaksiHarian – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakanHari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-30 Tahun 2023 momentum tepat untuk menguatkan peran keluarga dalam mempercepat penurunan angka stunting Indonesia.

“Dalam upaya percepatan penurunan stunting, keluarga memiliki peranan yang sangat penting terutama dalam memberikan praktik pengasuhan yang baik dan menciptakan lingkungan sanitasi yang memenuhi standard kesehatan,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo yang dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan stuntingsuatu gangguan tumbuh kembang anak diakibatkan kekurangan gizi kronis, infeksi penyakit berulang, dan stimulasi lingkungan yang kurang mendukung.

Kondisi stunting ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak berada di bawah standar usia anak seharusnya. Di Indonesia, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka prevalensi stunting 21,6 persen atau satu di antara lima anak Indonesia mengalami stunting.

“Oleh sebab itu, peningkatan pengetahuan dan pemahaman keluarga serta komunitas berperan penting untuk pencegahan stunting dan mempersiapkan anak agar tumbuh kembang optimal menjadi generasi maju,” ujarnya.

Maka dari itu, menurutnya, komitmen bersama seluruh lapisan masyarakat dalam upaya penguatan peran keluarga gunapercepatan penurunan stunting harus terus diperkuat, sehingga menjadi daya ungkit keberhasilan program dan penguatan komitmen bersama menurunkan stunting.

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso menjelaskan selama masa perjuangan pada1945 untuk meraih kemerdekaan, banyak masyarakat yang diminta mengangkat senjata dan ikut berperang.

Banyak keluarga terpaksa mengorbankan nyawa, harta, dan berpisah dengan keluarga demi mencapai cita-cita kemerdekaan. Meski proklamasi secara keras diganungkan pada 17 Agustus 1945, pihak Belanda baru menyerahkan secara utuh kedaulatan Ibu Pertiwi pada 22 Juni 1949.

Ketika itu, para pejuang yang gugur dipulangkan untuk dimakamkan dengan atau tanpa dikenali, sedangkan pejuang yang selamat kembali berkumpul dengan keluarga, setelah sekian lama terpisah selama masa perjuangan.

Momen kembali berkumpulpara pejuang dengan keluarga pada 29 Juni 1949 itu menjadi cikal bakal dari Hari Keluarga Nasional.Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional, ditetapkan 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan hari libur.

Secara resmi, pemerintah menjadikan Keluarga Berencana menjadi program nasional, dilakukan bersamaan dengan berdiriBKKBN yang saat itu dikenal dengan nama Badan Koordinasi dan Keluarga Berencana Nasional pada 29 Juni 1970.

“Perjuangan membangun bangsa Indonesia dan membangun keluarga adalah satu nafas kehidupan. Membangun keluarga berarti juga membangun bangsa. Peringatan Hari Keluarga merupakan upaya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, betapa pentingnya suatu keluarga,” ujar Teguh.