redaksiharian.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menghadirkanPusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) untuk membantu mengatasi persoalan yang terjadi dalam keluarga melalui konseling.

“Saat ini, persoalan keluarga terus bermunculan. Sebagian persoalan baru, sebagian lainnya merupakan pengulangan persoalan lama yang belum terselesaikan. Melalui PPKS yang dikembangkan, BKKBN ikut ambil bagian untuk mengatasinya,” kata Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN M. Rizal Martua Damanik di Jakarta, Jumat.

Damanik menuturkan PPKS dibentuk sebagai wadah kegiatan terpadu yang mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatannya berfokus pada pelayanan keluarga dan dilaksanakan dalam bentuk komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), konsultasi dan konseling, pembinaan serta rujukan. Namun sebelum membantu masyarakat, para fasilitator yang terlibat akan diberikan pelatihan sebagai salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola dan pelaksana PPKS.

Selain itu juga mengoptimalkan pelayanan sehingga dapat memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan publik. Kemudian untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, pengelolaan PPKS disinergikan dengan Balai Penyuluhan yang ada di daerah. Dengan. Demikian, para pengelola PPKS akan bekerja sama dengan mitra kerja di tingkat kecamatan.

“Fasilitator tingkat provinsi yang telah terlatih pada tahapan Training of Trainers (TOT), saya minta untuk dapat memfasilitasi pelatihan tingkat provinsi bagi tenaga pengelola dan pelaksana PPKS secara optimal dan berkualitas,” katanya.

Damanik berharap PPKS dapat memberikan minimal delapan jenis pelayanan kepada keluarga yakni pelayanan data dan informasi kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan Keluarga, konsultasi dan konseling keluarga balita dan anak, konsultasi dan konseling keluarga remaja dan remaja, serta konsultasi dan konseling pranikah.

Terdapat pula pelayanan konsultasi dan konseling keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, konsultasi dan konseling keluarga harmonis, konsultasi dan konseling keluarga lansia dan lansia hingga pembinaan pemberdayaan ekonomi keluarga.

“Keberhasilan pelatihan PPKS akan menjadi sumbangsih yang berarti bagi eksistensi dan keberlanjutan fungsi PPKS di lapangan,” katanya.

Sebagai informasi, pelatihan teknis bagi fasilitator tingkat provinsi akan dibagi menjadi lima angkatan di lima lokasi. Pelatihan diselenggarakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana (Pusdiklat KKB) BKKBN, dengan metode pembelajaran terpadu sejak 31 Mei hingga 16 Juni 2023.

Melalui pelatihan selama 11 hari, sebanyak 218 peserta fasilitator dari seluruh Indonesia akan menjalankan kegiatan belajar mandiri selama dua hari, empat hari pendalaman materi secara daring dan lima hari secara luring. Total waktu pembelajaran adalah 92 jam.