redaksiharian.com – Belum lama ini, unggahan di akun Instagram Menteri Pendidikan, Riset dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim dibanjiri komentar oleh netizen yang memprotes kegiatan wisuda sekolah. Protes itu dilayangkan masyarakat lantaran biaya wisuda yang dinilai sangat menguras kantong.

Pak tolong wisuda,perpisahan apa pun namanya itu.Tolong dihapus dari Sekolah negri.Pihak sekolah terlalu tinggi mematok biaya utk acara tsb.Sementara ga smua ortu mampu.Tolong tertib kan pak utk wilayah kab.bogor”

“Dunia pendidikan skrg menjadi ajang mewah2 an… sungguh tidak pantas!!!! Wisuda berlaku hanya bagi mreka yg sdh tamat perguruan tinggi!!!!! TOLONGLAH MKIR BELI BERAS AJA SUSAH D SRUH NYEWA INI ITU BLM LG KASI BUKET2 UANG TINGKATAN TK LOH PAK!!!! Tolong tindak lanjuti pak! Ini mslh serius!”

Demikian tulisan para netizen di kolom komentar akun Instagram Nadiem tiga hari yang lalu.

Hal serupa juga terjadi di Yogyakarta, seperti diberitakan CNN, sejumlah wali murid menyatakan keberatan atas kegiatan wisuda yang diwajibkan sekolah tempat anak-anak mengenyam pendidikan.

Salah satu orangtua murid mengeluh lantaran biaya hajatan wajib itu dibebankan saat jelang masuk tahun ajaran baru, termasuk kebutuhan studi lain seperti buku, study tour dua kali setahun, dan lainnya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo akhirnya mengeluarkan pernyataan atas hal ini. Intinya, Kemendikbudristek menegaskan bahwa kegiatan wisuda tersebut tidak boleh menjadi kegiatan wajib yang memberatkan.

“Prinsipnya Kemendikbudristek menegaskan bahwa kegiatan wisuda pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tidak boleh dijadikan kegiatan wajib yang memberatkan orang tua/wali murid,” ujar Anindito, seperti dikutip detik (18/6).

Bicara soal wisuda TK hingga SMA tentu akan selalu diwarnai oleh pro dan kontra. Terlepas dari mahal atau tidaknya biaya wisuda, banyak yang menganggap prosesi ini merupakan prosesi sekali dalam seumur hidup, layaknya pernikahan.

Pernyataan dari Kemendikbudristek sudah menjadi penegasan sendiri bahwasannya kegiatan wisuda untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tak boleh dijadikan kegiatan wajib.

Sudah seyogyanya bagi orangtua untuk tidak terlalu memaksakan diri untuk hal yang satu ini, lantaran biaya pendidikan di masa yang akan datang tentu tidak murah.

Inflasi biaya pendidikan juga bersifat nyata, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tahun ajaran baru akan terjadi kenaikan inflasi dari sektor pendidikan. Sebut saja pada Agustus 2022, inflasi biaya pendidikan tercatat 2,38% jika dilihat secara tahunan.

Akan tetapi, tidak sedikit pakar-pakar keuangan yang menyebut bahwa inflasi biaya uang pangkal di Indonesia bisa mencapai 10-15% per tahun. Sementara itu, kenaikan pendapatan seseorang juga belum tentu mencapai 15% dalam setahun.

Bagi orangtua yang memiliki keuangan pas-pasan, sudah saatnya bagi mereka untuk bersikap lebih bijak soal hal ini. Ketimbang untuk wisuda, lebih baik dana yang tersisa digunakan untuk membeli buku atau ditabung untuk membayar uang pangkal di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.