redaksiharian.com – Pemerintah Inggris di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Liz Truss tengah melakukan peninjauan ulang terhadap lokasi Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Israel . Otoritas Palestina pun geram dan memperingatkan bahwa langkah apapun oleh Inggris untuk memindahkan Kedubesnya dari Tel Aviv ke Yerusalem akan menjadi ‘pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional’.

Seperti dilansir AFP, Jumat (23/9/2022), Perdana Menteri (PM) Inggris Liz Truss , di sela-sela menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS), menuturkan kepada PM Israel Yair Lapid soal ‘peninjauan ulang terhadap lokasi Kedutaan Besar Inggris di Israel saat ini’.

Menurut Downing Street atau kantor PM Inggris dalam pernyataannya, pembahasan soal lokasi Kedubes Inggris di Israel itu dilakukan Truss dan Lapid saat keduanya bertemu pada Rabu (21/9) waktu setempat.

Langkah semacam itu akan mengikuti kebijakan kontroversial mantan Presiden AS Donald Trump yang memindahkan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Kebijakan Trump itu bahkan memicu bentrokan mematikan antara pasukan keamanan Israel dengan para demonstran Palestina pada Mei 2018 lalu.

Usai pertemuan dengan Truss, Lapid mengucapkan terima kasih kepada PM Inggris itu karena mempertimbangkan langkah semacam itu. Namun reaksi keras diberikan oleh Palestina.

“Sangat disayangkan bahwa Perdana Menteri Liz Truss menggunakan penampilan pertamanya di PBB untuk berkomitmen pada potensi pelanggaran hukum internasional dengan menjanjikan ‘peninjauan ulang’ atas lokasi Kedutaan Besar Inggris di Israel,” sebut Duta Besar Palestina untuk Inggris, Husam Zomlot, dalam tanggapannya.

“Setiap pemindahan kedutaan besar akan menjadi pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan tanggung jawab bersejarah Inggris,” ujarnya.

“Itu merusak solusi dua negara dan mengobarkan situasi yang sudah bergejolak di Yerusalem, wilayah pendudukan lainnya dan di antara komunitas di Inggris dan seluruh dunia. Janji seperti itu tidak bermoral, ilegal dan tidak bertanggung jawab!” tegas Zomlot dalam pernyataannya yang disampaikan dengan Bahasa Inggris.

Yerusalem menjadi lokasi tempat tersuci dalam ajaran Yahudi dan tempat tersuci ketiga dalam ajaran Islam. Palestina mengklaim Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan dalam bagian solusi dua negara.

Presiden AS Joe Biden memperbarui seruan lama Washington DC untuk solusi dua negara, namun tidak membalikkan kebijakan kontroversial Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.