redaksiharian.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba. Pemusnahan tersebut dilakukan dari pengungkapan tujuh kasus peredaran gelap narkotika.

Dimusnahkan yaitu sebanyak 75.006 gram atau 75 kilogram (kg) sabu , ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor dengan berat 99.697 gram, prekursor dengan jumlah 4 liter, dan kapsul cafeinne sebanyak 200 butir yang dimusnahkan.

“Disita dari 7 kasus, tersangka berjumlah 12 orang,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Jayadi menjelaskan, dua kasus diamankan dari penangkapan di Bireun, Aceh. Total sebanyak 50 kg diamakan dengan tiga tersangka ditangkap yakni RS, FH, dan JI.

Kasus lainnya berdasarkan laporan tanggal 17 Mei 2023 diamankan sebanyak 6,9 kg dan ekstasi sebanyak 13.000 butir di wilayah Pekanbaru, Riau. Barang haram itu disita dari TRM bin R dan AS bin M.

Selanjutnya, barang bukti disita dari laporan tanggal 3 Juni 2023 dari wilayah Banten. Sebanyak 25.000 butir ekstasi, 1.000 butir kapsul diduga berisi ekstasi, 8 bungkus plastik berisi 1.380 butir ekstasi, prekursor dengan total seberat 46.250, 1 liter methamphetamine, serta 200 kapsul kafein disita dari tersangla NI dan TH.

Jayadi juga menyebutkan barang bukti lainnya disita dari dua tersangka berdasarkan adanya laporan tanggal 3 Juni 2023 di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

“Narkotika jenis ekstasi warna oranye kurang lebih 9.517 butir, kapsul warna hijau kuning kurang lebih 593 butir, dan kapsul warna hijau tua hijau muda 300 butir, berbagai macam warna kapsul, bubuk warna pink dan tepung cina dengan berat total 9.705 gram, berbagai macam prekursor seperti bubuk gelatin, bubuk magnesium, bubuk MD 19, bubuk MD IH, bubuk MK, bubuk IF, bubuk IE, bubuk sisa MD dengan berat total 43.742 gram disita dari tersangka ARD dan MR,” ujarnya.

Selanjutnya, sebanyak 10 kg sabu disita dari Pekanbaru, Riau, berdasarkan laporan tanggal 17 Mei 2023. Dari situ juga ditangkap 2 tersangka inisial S dan FA.

Kasus lainnya berdasarkan laporan tanggal 20 Mei 2023 di Pekanbaru Riau. Dari situ diamankan 8 kg dari tersangka BS.

Lebih lanjut, Jayadi mengatakan dari penangkapan seluruh narkotika tersebut telah menyelamatkan 773.778 jiwa.

“Dari semua yang sudah kami lakukan, apa yang kami lakukan di beberapa lokasi termasuk di Semarang dan Tangerang, maka total jumlah jiwa yang bisa kita selamatkan dari aksi yang sudah kami lakukan adalah 773.778 jiwa. Itu yang berhasil kami selamatkan dari pengungkapan yang kami lakukan,” ujarnya.