redaksiharian.com – Seorang supir taksi asal Palmas, Tocantins, Brasil Tengah kaget lantaran mendapatkan transferan uang lebih dari 21 juta pound sterling, tepatnya R$ 131.870.227 atau Rp 408,79 miliar (kurs Rp 3.100/R$).
Sopir itu ialah Antônio Pereira. Ia mengaku kaget sekaligus ketakutan lantaran uang tabungan di rekeningnya yang semula hanya 37 pound sterling atau Rp 710.400, tiba-tiba berubah menjadi sebuah nominal besar dengan jumlah nol yang sangat banyak.
“Begitu banyak nol muncul sehingga saya takut. Saya bahkan takut! Saya belum pernah melihat uang seperti itu dalam hidup saya dan saya tidak pernah mendapatkannya dalam hidup saya, hanya jika saya menang di (lotere) Mega-Sena, dan saya tidak main. Jadi, itu tidak mungkin,” ujarnya dikutip dari Daily Star, Sabtu (17/6/2023).
Ternyata, uang tersebut masuk ke rekeningnya karena kesalahan transaksi antara dua bank. Akibatnya, uang tersebut malah ditransfer dari bank tersebut ke rekeningnya.
“Saya pergi ke rumah saya dan memberi tahu istri saya ‘kami menjadi kaya!’. Tetapi segera istri saya berkata ‘ayo kembalikan’,” ujarnya.
Akhirnya, Antônio pergi mencari bank tersebut, kemudian menandatangani sebuah berkas. Hingga akhirnya, pada pukul 9 malam waktu setempat, uang itu lenyap dari rekeningnya.
Di sisi lain, Antônio menekankan, dirinya tidak pernah mempertimbangkan untuk menyimpan uang tersebut. Pasalnya, langkah itu termasuk ke dalam tindak kriminal.
“Saya tidak berpikir sedetik pun untuk melakukan kejahatan. Saya orang yang sangat jujur dan saya hanya menginginkan apa yang menjadi milik saya,” katanya.
Adapun secara hukum, jika sejumlah uang secara tidak sengaja masuk ke akun bank atau rekening tabungan dan sang pemilik akun tahu itu bukan miliknya, maka ia harus mengembalikannya dan melaporkanya.
Apabila orang tersebut justru memilih untuk menyimpan uang tersebut, ia dapat dikenai pasal penahanan kredit yang salah. Tidak hanya itu, apabila pemilik akun juga mengetahui kalau kredit telah dilakukan secara tidak benar dan ia tidak mengambil langkah untuk membatalkan kredit tersebut, ia juga dapat dinyatakan melanggar peraturan perundang-undangan.