redaksiharian.com, Jakarta – Bandar narkoba yang dikenal dengan nama panggilan The Doctor, alias Charlie, alias Andre Fernando, berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian saat sedang bersama seorang perempuan asal Kazakhstan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan bekerja sama dengan Hubinter Polri dan kepolisian Malaysia di Crowne Plaza Penang, pada Minggu (5/4) sekitar pukul 14.30 waktu setempat.
“Andre berada di kamar nomor 1923 Crowne Plaza Penang Straits City bersama seorang perempuan berkewarganegaraan Kazakhstan bernama Bibigul Robetsonsky,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4).
Dari hasil penggeledahan, diketahui bahwa Andre tidak membawa paspor sehingga tidak bisa langsung dipulangkan sebelum KJRI Penang menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Eko menambahkan, Andre sempat mencoba melarikan diri saat mengetahui dirinya masuk daftar buronan Bareskrim Polri dan membuang iPhone 16 miliknya di jalan tol dari Kuala Lumpur menuju Selangor, dengan tujuan menghilangkan jejak dan barang bukti.
Andre Fernando tercatat meninggalkan Indonesia pada 20 Februari 2024 dengan penerbangan AirAsia QZ326 dari Juanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Andre menjadi DPO terkait kasus narkotika yang melibatkan bandar Ko Erwin. Kasus ini juga menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Andre bertugas menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Pada Januari 2026, Andre melakukan dua kali transaksi dengan Ko Erwin: pertama senilai Rp400 juta untuk 2 kg sabu, dan kedua Rp400 juta untuk 3 kg sabu.
Selain itu, Andre memiliki jaringan di Riau, dengan modus memasukkan cartridge vape berisi etomidate bermerek Ferarri dan Lamborghini melalui jalur laut dari Malaysia menuju Dumai, Riau.