redaksiharian.com – Pemerintah Kota Banda Aceh menjadikan retail modern seperti Indomaret, Alfamart, swalayan hingga mall sebagai pilot projek (percontohan) pembatasan sampah plastik di ibu kota provinsi Aceh itu.
“Sejauh ini kebijakan dari Pemko Banda Aceh sangat mendukung pembatasan penggunaan kantong plastik,” kata Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani Basyah melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Asnawi, di Banda Aceh, Selasa.
Asnawi menyampaikan, dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik, Pemerintah Banda Aceh telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 111 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Supermarket, Swalayan dan Mall.
Dalam aturan Wali Kota Banda Aceh tersebut, juga telah ditetapkan bahwa setiap Senin dijadikan sebagai hari tanpa kantong plastik.
Asnawi menuturkan untuk membatasi penggunaan kantong plastik pihaknya rutin terus melakukan monitoring dan evaluasi di retail modern yang telah dijadikan pilot project seperti Indomaret maupun Alfamart.
Untuk keberlanjutan, DLHK3 terus melakukan monev secara langsung terkait kegiatan pengurangan kantong plastik di retail tersebut.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat yang menjadi konsumen tentang bahaya penggunaan kantong plastik sekali pakai yang dapat berefek pada Kesehatan dan lingkungan manusia,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga memberlakukan penambahan biaya Rp500 kepada konsumen apabila meminta kantong plastik sekali pakai saat berbelanja.
Asnawi mengatakan masyarakat Banda Aceh sejauh ini sudah ikut membatasi sampah plastik, dimulai membawa tas belanjaan dan juga kantong plastik bekas dari rumah saat berbelanja.
Selain itu, pembatasan sampah plastik juga diberlakukan di sekolah, yakni penggunaan botol air minum dengan menempatkan galon air isi ulang pada sudut ruang yang mudah dijangkau di sekolah maupun kantor, dan menggunakan gelas serta piring saat adanya rapat maupun pertemuan tertentu.
“Cara lainnya untuk mengurangi sampah plastik ini, kami terus melakukan sosialisasi langsung melalui medsos dan media cetak tentang pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai,” kata Asnawi.
Sejauh ini, pengurangan sampah plastik pada 2022 di Banda Aceh mencapai 3.810 ton, bersumber dari WCP, bank sampah induk, bank sampah unit, bank sampah sekolah, bank sampah instansi, bank sampah hotel dan lapak penjual barang bekas di ibu kota provinsi Aceh itu.
“Sedangkan untuk 2023 sampai dengan April ini sudah mencapai sebesar 1.347 ton,” demikian Asnawi.*