
RedaksiHarian – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo(Bamsoet) meminta Pemerintah bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memasifkan sosialisasimengenai tata cara pendaftaran produk halal dan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha.
“Memasifkan sosialisasi sertifikasi halal kepada para pelaku usaha atau UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), sehingga diharapkan dengan pengetahuan yang baik dan menyeluruh terhadap itu, target Pemerintah untuk mengejar sertifikasi halal bagi seluruh restoran atau usaha lainnya dapat benar-benar tercapai,”kata Bambang Soesatyodalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia menyampaikan hal itu untuk menanggapi banyaknya laporan ke DPR maupun DPRD terkait para pelaku usaha yang mengaku tidak mengetahui atau kebingungan dalam memahami tata cara pendaftaran produk halal dan sertifikasi halal.
Selain sosialisasi, Bambangjuga meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bersama BPJPH, dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam mendaftarkan produk mereka dan mendapatkan sertifikat halal.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk dilakukan, di samping terus berupaya menaikkan kelas produk UMKM nasional, agar dapat bersaing dan tidak tertinggal dalam persaingan di pasar bebas.
Terakhir, diameminta Pemerintah berkomitmen memberikan pendidikan, pelatihan, dan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang mengalami kesulitan dan hambatan dalam memperoleh label atau sertifikat halal.
Menurut Bambang, komitmen tersebut diperlukan karena saat ini sertifikasi halal terhadap suatu produkmenjadi tren tidak hanya di Indonesia, tetapijuga di lingkungan usaha tingkat internasional.
“Hal tersebut diperlukanmengingat sertifikasi halal sudahmenjadi tren tidak hanya domestik di Indonesia, tetapi juga tren global yang menjadi standar penting dalam sektor industri dan perdagangan produk secara internasional,” ujar Bambang Soesatyo.