SURYA.CO.ID, TUBAN – Isu kerenggangan bahkan keretakan hubungan antara hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tuban memang sama-sama dibantah. Tetapi yang terlihat menjelang sidang paripurna yang molor di DPRD Tuban, Kamis (30/6/2022), bahwa hubungan alias komunikasi antara dua lembaga itu sedang tidak baik-baik saja.

Saat paripurna itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Ketua DPRD, Miyadi dan beberapa pimpinan dewan, tidak masuk ruang sidang bersama, bahkan kian menunjukkan kerenggangan.

Bupati Lindra masuk ruang paripurna lebih dulu, dan harus menunggu sekitar satu jam. Lalu saat adzan Dzuhur, barulah Miyadi memasuki ruang sidang, padahal saat itu sudah berada di gedung perwakilan rakyat.

Baik Bupati maupun Ketua DPRD mengaku tidak ada masalah, namun ada catatan yang terlontar dari Miyadi. “Tadi saya menunggu kuorum dulu. Memang ada persoalan masalah komunikasi, komunikasi antara legislatif dan eksekutif ini perlu ada yang menjembatani, kalau tidak ada yang menjembatani memang agak susah,” kata Miyadi usai paripurna.

Pria yang juga sebagai Ketua DPC PKB itu menjelaskan, komunikasi hubungan antar fraksi harus dilakukan, baik Golkar maupun PKB. Bahkan Miyadi mengingatkan bak ultimatum pada kepemimpinan Lindra, bahwa PKB adalah pemilik mayoritas kursi di DPRD dengan perolehan 16 dari total 50 kursi.

Ketika fraksi PKB meninggalkan paripurna maka tidak kuorum, tetapi demi kebersamaan maka sidang harus dilanjut. “Tadi 34 yang hadir, setelah saya hitung tinggal 28. Kalau kami tinggalkan sidang, paripurna batal,” pungkasnya.

Sementara Bupati Lindra menepis isu kerenggangan antara eksekutif dan legislatif. Politisi muda yang juga Ketua DPD Golkar Tuban itu menjelaskan, ia mendapat undangan pukul 10.30 WIB, lalu ia datang masuk ruang paripurna. “Tidak apa-apa masuk sendiri-sendiri, biasa saja itu. Jadi tidak perlu dibuat-buat,” sergah Lindra.

Sekadar diketahui, pada paripurna tersebut ada tiga agenda pembahasan yang semua fraksi menerima. Pertama, penyampaian kesimpulan banggar terhadap jawaban pemerintah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Kedua, pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban pemerintah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. Ketiga, persetujuan bersama dan penandatanganan pimpinan DPRD dengan kepala daerah kabupaten Tuban tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.