redaksiharian.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh para investor akan dimulai pada Agustus 2023 ini. Langkah ini dilakukan sejalan dengan rampungnya pembangunan sejumlah infrastruktur dasar yang dibangun pemerintah.
“Invesasti IKN itu mereka mulai running di bulan Agustus-September, setelah infrastruktur selesai,” kata Bahlil, saat ditemui di Shangri-La Hotel Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Bahlil mengatakan, para investor ini nantinya akan mulai membangun sejumlah infrastruktur mencakup berbagai sektor demi menunjang kehidupan masyarakat di sana. Seperti contohnya, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang nantinya akan membangun stadion olah raga, serta investor lainnya yang akan membangun perumahan hingga perguruan tinggi.
“Terus di sana kita akan membangun financial center seperti di Singapore dan Lagoon. Agar negara-negara lain yang akan melakukan investasi tidak lagi menjadikan negara lain menjadi hub, dia bisa masuk ke indonesia,” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, Indonesia mendapatkan tambahan Letter of Intent (LOI) untuk investasi di IKN Nusantara menjadi 220. Awal Mei lalu jumlah LOI yang tercatat adalah 200.
Bambang menyebut dari jumlah tersebut, sebanyak 24 LOI berasal dari investor yang ada di Jepang. Investor itu didapat usai kehadiran Presiden Jokowi di agenda G7 di Hiroshima, Jepang, Indonesia juga mendapat tambahan 5 Memorandum of Understanding (Mou)
“Saya sendiri baru kembali dari Hiroshima G7 mendampingi pak presiden disana. Alhamdulillah kita dapat respon positif dari para investor Jepang, ada 5 Mou yang ditandatangani berbagai pihak. Lalu 24 letter of intent dari berbagai calon investor yang ada di Jepang,” katanya dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023, Selasa (23/5/2023).
Dari jumlah tersebut ada 36 LOI yang sudah sudah ke tahap Non-disclosure agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan. Nantinya investor tersebut bakal menerima data riil terkait investasi di IKN yang tidak boleh disebarkan.