redaksiharian.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, sebentar lagi pemerintah akan memberikan kepastian ihwal kapan perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Grasberg, Papua.
Sebagai informasi, Freeport saat ini mengantongi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan perpanjangan masa operasi 2×10 tahun hingga 2041.
“(Kontrak) Freeport akan kita putuskan dalam waktu dekat,” ujar Bahlil saat ditemui Kompas.com usai menghadiri acara Indonesia-China Smart City Expo 2023 di Jakarta , Rabu (24/6/2023).
Sayangnya, Bahlil tidak menyebutkan detail waktu yang dia maksud. Namun, dia memastikan kontrak tersebut tetap akan dilanjutkan. “Dekat lagi, tapi hampir pasti,” ungkap Bahlil singkat.
Adapun sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada dua syarat yang ditawarkan pemerintah terkait perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Grasberg, Papua.
Kedua syarat tersebut yaitu penambahan saham pemerintah sebanyak 10 persen serta pembangunan smelter di Papua.
“Pemerintah sedang memikirkan untuk melakukan perpanjangan, tetapi dengan penambahan saham di mana pemerintah akan menambah saham kurang lebih 10 persen,” kata Bahlil, dilansir dari Antara, Sabtu (29/4/2023).
Bahlil mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir pemerintah tengah membahas kemungkinan perpanjangan kontrak Freeport
Sebagai bagian kesepakatan divestasi saham PTFI kepada Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (Persero) atau MIND ID pada 2018, PTFI telah mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2×10 tahun hingga 2041.
Namun, PTFI mengidentifikasi potensi sumber daya mineral di tambang Grasberg masih dapat dimonetisasi hingga lebih dari 2041.