redaksiharian.com – Sebagian Bunda yang aktif di media sosial, pasti pernah mengunggah foto anaknya. Nah, baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan soal posting foto Kartu Identitas Anak (KIA) di media sosial. Seperti yang kita tahu, kartu identitas itu sifatnya pribadi dan tidak disebarluaskan secara sembarangan.Terlebih, kita nggak tahu siapa dan apa saja isi pikiran tiap penggunanya. Hii, jangan sampai ikutan ya, Bun. Sebab, mengunggah sembarang identitas anak, sama saja dengan membagikan alamat rumah secara bebas. Tentu, hal itu dapat mengundang kejahatan seperti penculikan dan pelecehan seksual.Menanggapi kejadian yangs edang marak ini, HaiBunda mendiskusikannya lebih lanjut dengan psikolog anak, Vera Itabiliana Hadiwidjojo SPsi Psikolog. Menurut Vera, mengunggah foto anak di media sosial itu ada batasnya. Pertama, sebagai orang tua kita perlu melindungi data pribadi anak.”Melindungi data pribadi anak seperti nama lengkap, sekolah, alamat rumah dan sebagainya. Lalu, melindungi bagian tubuh pribadi anak dan bahkan juga wajah,” kata psikolog yang berpraktik di Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia itu.

Ingat, mengunggah foto anak di media sosial tidak akan mendatangkan keuntungan apapun. Jika Bunda ingin membagikan momen bersama anak di dunia maya, pastikan dulu kalau mereka merasa nyaman dan paham fotonya ada di media sosial, Bun.Kemudian, apa yang perlu dipertimbangkan sebelum memposting foto anak di media sosial? Kata Vera, kita perlu tahu dulu kepentingan atau tujuannya untuk apa. Lalu, ada manfaatnya atau tidak.”Perlu ada seleksi audiens atau netizen yang bisa akses atau lihat. Kemudian anak khususnya yang sudah besar apakah membolehkan foto dirinya dipasang di medsos, ini juga untuk membiasakan anak bahwa dia juga punya hak untuk menolak atau membiasakan ortu juga untuk lebih menghargai anak,” tambah Vera.Lalu, yang perlu dipertimbangkan dan tak kalah penting adalah faktor keselamatan dan keamanan anak itu sendiri. Misalnya, menyadari risiko wajah anak tersebar dan mungkin dimanfaat oleh orang yang kurang bertanggung jawab.

Sebagai orang tua, Vera menyarankan untuk minta izin ke anak sebelum posting foto mereka. Jelaskan dengan bahasa yang bisa dipahami anak, jika mereka masih belum mengerti. Misalnya, ‘Foto kamu kalau dipasang di sini nanti akan bisa dilihat sama teman, keluarga, orang lain’.”Untuk yang masih bayi sekalipun, ortu mungkin merasa punya hal lebih besar untuk memposting foto anak di medsos tapi pertimbangkan fakta bahwa foto atau apapun yang masuk medsos atau internet akan stays permanently. Sehingga ketika anak dewasa akan melihatnya juga dan perlu dipertimbangkan apakah anak akan keberatan atau malu atau tidak nantinya,” sambung Vera.Jelas, foto identitas itu nggak sembarangan dipublikasi. Jika kita adalah orang terdekat dari orang tua yang memposting, sebaiknya kita mengingatkan. Kadang ortu mem-posting foto karena bangga terhadap anak, sehingga ingin ditunjukkan pada semua.Terakhir, kalau anak memang punya media sosial, bagaimana cara orang tua mengawasi kontennya? Menurut Vera, anak punya medsos sebaiknya saat usianya 13 tahun ke atas. Sebelum itu, sebaiknyajadi satu saja dengan akun orang tua atau kita yang pegang akunnya.”Jika sudah punya sendiri (terlanjur), orang tua berteman dengan anak di medsos tapi jadi silent friend saja. Artinya hanya mengamati tidak komen atau bahkan tidak perlu love. Jika ada yg ingin disampaikan ke anak tentang konten sosmed, sampaikan saja secara langsung. Ortu juga perlu pantau siapa saja teman anak dan juga ikut follow akun yang anak follow,” tutup Vera.