redaksiharian.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terhitung sudah tiga kali melelang aset sitaan Hutomo Mandala Putra Alias Tommy Soeharto . Namun, aset hasil sitaan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI ) itu tidak kunjung laku.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari solusi terkait aset Tommy Soeharto . Pasalnya, aset yang bersifat komersial seharusnya dilelang untuk masuk ke kas negara.

“Aset yang belum laku, internally kami sedang melihat apakah ada cara, karena itu kan aset jaminan,” kata dia, di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Lebih lanjut Rionald menjelaskan, berdasarkan ketentuan berlaku, aset jaminan memang harus dilelang. Hal ini merupakan bagian dari pelunasan kewajiban obligor atau debitur.

Oleh karenanya, Rionald mengungkapkan, pihaknya mempertimbangkan aset Tommy Soeharto untuk dibeli pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset tersebut.

“Itu tetapi sedang kita pikirkan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, apabila tidak bisa dikelola oleh kementerian/lembaga, aset hasil sitaan Satgas BLBI idealnya dijual. Hal ini dilakukan untuk memulihkan kerugian dari penyaluran BLBI kepada obligor.

Size tidak memunginkan tentu saja akan ada mekanisme untuk mengoptimalkan aset tersebut,” ucap dia.

Sebagai informasi, nilai aset Tommy Soeharto yang telah disita negara mencapai Rp 2,42 triliun. Aset tersebut terdiri dari 4 bidang tanah dengan masing-masing seluas 518.870 meter persegi, 530.125,52 meter persegi, 100.985,15 meter persegi, dan 98.896,70 meter persegi.

Satgas BLBI menyatakan, salah satu alasan aset Tommy tidak kunjung laku dilelang ialah besarnya luas aset yang akan dilelang. Hal ini membuat nilai lelang menjadi besar.