redaksiharian.comPIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Lebak buka suara terkait surat yang diberikan dari Suku Baduy terkait penghapusan sinyal internet (blank sport) dari wilayahnya. Pihak Pemkab Lebak mengaku akan segera menindaklanjuti permintaan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso mengaku akan mengirim surat ke Kementrian terkait mengenai sinyal internet di Suku Baduy . “Kita segera teruskan ke Kementerian Kominfo karena itu ranahnya mereka,” kata Budi.

Akan tetapi, ia belum mengetahui mengenai wilayah mana saja yang ingin dijadikan blak sport internet . Pasalnya dalam surat tersebut belum dijelaskan mengenai daerah mana saja yang ingin bersih dari internet .

Sehingga, Budi akan melakukan evaluasi dan pemantauan lebih lanjut mengenai wilayah Baduy yang akan dihapus sinyal internetnya.

“Kalau kita baca di surat itu kan belum jelas mana saja yang diminta jadi blank spot, makanya nanti kita assessment lagi apakah keseluruhan atau ada titik-titik tertentu,” pungkasnya.

Kepala Desa Kanekes Saija menyebutkan surat yang dilontarkan untuk Bupati Lebak terkait penghapusan sinyal internet merupakan hasil musyawarah yang telah ditentukan oleh para tetua adat.

“Iya (melayangkan surat), iya usulan dari kokolot adat,” kata Saija.

Ia juga menegaskan jika permohonan penghapusan sinyal internet ini hanya difokuskan di wilayah Baduy Dalam. Sehingga pengunjung yang datang tak bisa mengakses internet dalam smartphonenya karena tidak ada sinyal.

” Baduy Dalam nggak boleh seperti itu tidak sebebas kaya daerah lain. Kekhawatiran para kolot kalau sinyal masih ada, ada saja yang ngumpet-ngumpet main handphone,” katanya

Menurutnya, permintaan penghapusan sinyal ini telah disampaikan secara lisan kepada pemerintah, namun baru diberikan surat secara resmi baru kali ini dilakukan.

“Belum pernah, baru ini ngirim surat. Alasannya karena pengaruh negatif dari internet itu buat generasi muda di Baduy Dalam,” jelasnya.

Dalam surat tersebut, berisi permintaan Lembaga Adat Baduy kepada Pemerintah Kabupaten Lebak untuk membersihkan sinyal di kawasan Baduy Dalam, Desa Kanekes, Leuwidamar, Lebak, Banten. Pasalnya, tetua adat tak ingin masyarakat Baduy terdampak dari negatifnya penggunaan internet .

Dalam surat tersebut, Suku Baduy tidak menolak adanya perkembangan teknologi. namun mereka mengaku masyarakatnya belum siap untuk menggunakan internet .

“Terkait semakin berkembangnya teknologi informasi yang berdampak positif bagi kemajuan peradaban manusia, namun ternyata memiliki dampak negatif bagi masyarakat yang belum memiliki kesiapan pengetahuan terhadap kemudahan keterbukaan akses informasi tersebut.” isi surat tersebut.

Tetua Suku Baduy beranggap jika informasi yang diperoleh dari internet membuat moral generasinya merosot karena dapat mengakses berbagai aplikasi dan konten yang tidak mendidik serta bertentangan dengan adat.

Sehingga mereka pun meminta beberapa hal kepada Bupati Lebak untuk menghapus sinyal internet atau mengalihkan Pemancar Sinyal (tower) agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulat Baduy dari berbagai arah. “Sehingga Tanah Ulayat Baduy bersih dari sinyal internet (Blank Spot area internet ),” katanya.

Mereka juga meminta pemerintah untuk mengurangi atau menutup aplikasi, program, dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi muda.

“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak Lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan gawai terhadap warga kami,” katanya.

“Kami menyadari bahwa tidak mungkin kami melawan kemajuan zaman, serta akan mengikuti dan mendukung program kemajuan teknologi Ngindung Ka Waktu, Ngabapa Ka Zaman, selama tidak bertentangan dengan adat,” ujarnya.

“Namun kami selaku Lembaga Adat harus memilih dan memilah produk kemajuan tersebut agar tidak merusak dan merugikan tatanan hukum dan budaya kami,” ujarnya.***