redaksiharian.com – Jonathan Latumahina , ayah David Ozora , sering mengabadikan momen perkembangan pemulihan sang putra pasca-dianiaya Mario Dandy . Jonathan sering berbagai ke warganet di Instagram maupun Twitter.
Perkembangan David Ozora pun perlahan sudah mulai membaik. Bahkan dia sering melakukan fisioterapi untuk bisa kembali pulih seperti semula.
Jonathan Latumahina hampir setiap hari mengunggah update kondisi David Ozora saat pemulihan berlangsung. Kendati demikian, akhir-akhir ini Jonathan justru terlihat jarang memberi update soal kondisi putranya.
Usut punya usut, Jonathan mengaku sengaja melakukannya. Beberapa waktu ini dia mengaku membatasi update kondisi David di media sosial.
Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor ini mengaku khawatir jika pihak Mario Dandy justru memanfaatkannya saat sidang mendatang. Menurut Jonathan, pihak lawan juga memiliki kekuatan yang sulit ditembus, sehingga dirinya harus lebih waspada.
“Memang sedang membatasi share kegiatan david, mohon maap bapak emak onlen. Karena bentar lagi sidang pelaku, supaya konten-kontennya gak dijadikan bahan mereka pas sidang. Mereka bukan orang2 polos seperti jenengan semua,” ucap Jonathan dalam cuitannya Selasa, 9 Mei 2023.
Hingga saat ini, jadwal sidang kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas belum kunjung diumumkan. Jonathan pun meminta warganet untuk menunggu kabar selanjutnya dari kuasa hukum keluarganya.
“Kita minta live (sidang), nanti diinfo @MellisA_An,” ujar Jonathan.
Pada Kamis, 4 Mei 2023 lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan keterangan saksi lain dalam kasus tersebut. Hal itu digunakan untuk memenuhi berkas sebelum persidangan digelar.
“Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum,” ucap Trunoyudo, dikutip dari Antara.
Trunoyudo menjelaskan bahwa setelah berkas perkara lengkap akan segera diserahkan kepada pihak kejaksaan. Selanjutnya, pihak kejaksaan bisa memutuskan apakah akan langsung dilanjutkan tahap selanjutnya atau tidak.
“Setelah nanti dilengkapi, sebagaimana permintaan jaksa penuntut umum (JPU), tentunya berkas perkara akan dikirimkan kembali, dan harapannya kalau pun nanti sudah lengkap atau dinyatakan P21, tahap 2 akan dilakukan oleh penyidik,” katanya menambahkan.***