RedaksiHarian – Sebagaimana rencana Pj Gubernur DKI Jakarta , Heru Budi, uji coba kebijakan work from home ( WFH ) 50 persen bagi ASN mulai diberlakukan di ibu kota. Hal ini buntut kualitas udara yang sangat buruk dan merugikan belakangan.

Untuk setidaknya menekan polusi udara di Jakarta , uji coba mulai diterapkan mulai hari ini, Senin, 21 Agustus 2023, hingga hingga 21 Oktober mendatang, tepatnya selama 2 bulan.

Menurut keterangan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta , Sigit Wijatmoko, uji coba WFH ASN ini dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen, diperuntukkan bagi ASN dengan fungsi staf atau pendukung.

ADVERTISEMENT

“Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta , berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung,” kata Sigit dalam keterangan tertulis yang dirilis per Jumat, 18 Agustus 2023.

Namun, masih dalam keterangan serupa, Sigit mengatakan ada pengecualian pemberlakuan kebijakan untuk ASN yang bertanggung jawab terhadap fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.

“(Contohnya) seperti RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah), Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan,” ucap Sigit.

Pemprov DKI hendak memastikan pelayanan kepada masyarakat tak terganggu selama uji coba. Karena itu, kebijakan WFH tak diterapkan kepada ASN yang berdinas di bagian pelayanan publik.

“Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” jelasnya

Pj Gubernur DKI Heru Budi sebelumnya telah menjelaskan bagaimana mekanisme dan pengawasan dalam kebijakan WFH bagi sebagian ASN DKI Jakarta . Selama dua bulan, ketetapan ini mengikat seluruh lembaga pemda di Jabodetabek .

“Mekanismenya surat edaran dari Pak Sekda, work from home dilakukan oleh Pemda DKI 21 Agustus-21 Oktober dan diikuti oleh pemda-pemda se- Jabodetabek ,” kata Heru, di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu, 20 Agustus 2023.

“Di mana tentunya tidak selama DKI, tapi ada wacana kemaren dari pimpinan untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti Pemda DKI,” kata dia.

Dengan demikian, diberlakukannya WFH 50 persen selama dua bulan sejatinya hanya untuk ASN DKI. Namun pemberlakuan sekitar Jabodetabek juga sangat dianjurkan. Selain menangani kemacetan dan polusi udara, hal ini menurut Heru Budi juga bermanfaat bagi kelancaran gelaran KTT ASEAN pada 4-7 September 2023.

” WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar nggak mondar-mandir dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah,” ucapnya.

Terkait pengawasan kerja, Heru Budi mengingatkan agar masyarakat tak perlu cemas. Pasalnya, ia telah mengimbau para atasan langsung untuk memantau intens staf dan memastikan seluruh tugas terselesaikan sebagaimana hari-hari biasa.

“Pengawasan kinerja gampang, jadi saya minta kepada atasan langsung. Misal jam 10, jam 2, jam 4 telepon, vcall ‘kamu ada di mana? Coba lihat rumahnya’ kan bisa dan dikasih PR kerja yang banyak,” ujar Heru. ****